Pemprov DKI Ubah Konsep Rusun Jakarta: Terintegrasi TOD, Sekolah hingga UMKM

Kamis 27-08-2026,07:02 WIB
Pemprov DKI Ubah Konsep Rusun Jakarta: Terintegrasi TOD, Sekolah hingga UMKM

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong pengembangan rumah susun (rusun) menggunakan konsep Kawasan Berorientasi Transit atau Transit Oriented Development (TOD) dan one-stop living-disway.id/Cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong pengembangan rumah susun (rusun) menggunakan konsep Kawasan Berorientasi Transit atau Transit Oriented Development (TOD) dan one-stop living.

Konsep tersebut memungkinkan hunian terintegrasi dengan fasilitas pendidikan, kesehatan, tempat ibadah, ruang usaha bagi UMKM, serta sarana olahraga.

Hal ini dikatakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno saat rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada Rabu, 26 Agustus 2026.

BACA JUGA:Rektor UIN Jakarta: Penataan Aset Merupakan Mandat Negara, Pendidikan Tetap Jadi Prioritas

“Bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga harus menjadi ruang tumbuh yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Kehadiran fasilitas dan kegiatan di lingkungan rusun diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi warga,” papar Rano.

Menurutnya rusun sebagai hunian yang tidak sekadar menyediakan tempat tinggal, tetapi juga membangun ekosistem kehidupan yang layak, aman, dan berkelanjutan bagi warga.

Karena itu, kebutuhan warga di rumah susun harus menjadi perhatian dalam pengembangan berbagai layanan.

Rusun diarahkan menjadi salah satu instrumen penyediaan hunian layak dan terjangkau, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Masyarakat Berpenghasilan Tertentu (MBT).

BACA JUGA:Jamaah Masjid Jadi Incaran, Komplotan Curanmor Subuh Jual Motor Curian Rp3 Juta

Pengembangan rusun juga diarahkan 

Pemprov DKI juga mendorong Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV), terutama untuk menata kawasan permukiman padat dengan mengoptimalkan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan tanah negara yang telah dihuni warga selama lebih dari 20 tahun.

Melalui pendekatan tersebut, penataan dilakukan secara partisipatif agar warga tetap dapat bermukim dalam ekosistem sosial dan ekonomi yang telah terbentuk, sekaligus memperoleh hunian yang lebih layak.

Selain penyediaan hunian, Pemprov DKI memperkuat perlindungan bagi penghuni rusun. 

Salah satunya melalui kebijakan untuk memastikan unit bersubsidi tetap tepat sasaran. Verifikasi data penghuni akan diperketat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait