Wamendagri Bima Arya Dorong Otonomi Daerah Berbasis Penciptaan Nilai

Jumat 28-08-2026,13:05 WIB
Wamendagri Bima Arya Dorong Otonomi Daerah Berbasis Penciptaan Nilai

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong transformasi penyelenggaraan otonomi daerah yang berorientasi pada penciptaan nilai dan penguatan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi-Dok. Puspen Kemendagri-

BACA JUGA:Wamensos Agus Jabo Temui Kepala Bappenas, Bahas Penanganan Bencana hingga Sekolah Rakyat

Kerja sama antardaerah diperlukan untuk membangun rantai pasok, memperkuat potensi ekonomi, serta menciptakan pertumbuhan yang saling mendukung.

Ketiga, mengubah peran Pemda dari sekadar lembaga yang membelanjakan anggaran menjadi penggerak pembangunan.

Pemda didorong membuka ruang investasi, mengurangi berbagai hambatan, mengoptimalkan sumber pembiayaan alternatif, serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Menurut Bima, keberhasilan transformasi tersebut sangat bergantung pada kapasitas kepemimpinan di daerah.

Hal ini menjadi penting mengingat sebagian besar kepala daerah saat ini merupakan pemimpin baru yang belum memiliki banyak pengalaman dalam menjalankan pemerintahan.

BACA JUGA:Prabowo Serukan 'Jas Hijau' di Muktamar NU ke-35: Jangan Lupakan Jasa Ulama

“80 persen kepala daerah adalah pendatang baru, newcomer. Dan sebagian besar gen X ada milenial (juga ada). Jadi tidak lagi baby boomers. Jadi muda-muda dan bukan incumbent. Di satu sisi ini harapan baru, di sisi lain mereka belum banyak pengalaman,” ungkap Bima Arya.

Kondisi tersebut, lanjutnya, menghadirkan peluang sekaligus tantangan.

Kehadiran banyak pemimpin baru daerah dapat menjadi energi bagi lahirnya berbagai inovasi.

Namun, mereka juga membutuhkan penguatan kapasitas dan pendampingan agar kebijakan yang dihasilkan tetap berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Karena itu, Kemendagri terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada Pemda untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan, mendorong inovasi yang akuntabel, serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait