MPSI Dorong Penguatan Identitas Masyarakat Adat Wanam
MPSI Dorong Penguatan Identitas Masyarakat Adat Wanam---Dok. Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID - Direktur Eksekutif MPSI, Noor Azhari, menyatakan komitmennya untuk terus mendukung penguatan masyarakat adat agar semakin berdaya, mandiri, serta memiliki kewenangan yang kuat dalam menentukan arah masa depannya.
Menurut Noor, pendampingan terhadap masyarakat adat dilakukan melalui sejumlah pendekatan, mulai dari riset, advokasi hingga pemberdayaan. Seluruh proses tersebut tetap menempatkan kewenangan dan keputusan masyarakat adat sebagai hal yang harus dihormati.
"Kami ingin masyarakat adat memiliki kekuatan untuk menentukan masa depannya sendiri. Pendampingan yang dilakukan harus menghormati kewenangan dan keputusan masyarakat adat," ujar Noor.
Ia menilai pencatatan sejarah kampung dan silsilah marga merupakan bagian penting dalam menjaga identitas masyarakat. Namun, proses pendataan tidak dapat dilakukan secara sembarangan karena informasi mengenai sejarah dan garis keturunan memiliki nilai penting bagi masing-masing marga.
"Dokumentasi sejarah dan silsilah penting untuk memperkuat identitas masyarakat, tetapi prosesnya harus dilakukan dengan hati-hati, mendapat persetujuan masyarakat, serta diverifikasi oleh marga dan tokoh adat yang memahami sejarah tersebut," katanya.
Dalam pembahasan mengenai sejarah dan silsilah masyarakat Wanam, muncul pandangan bahwa penelusuran terhadap sekitar 12 marga dalam komunitas tidak dapat langsung ditempatkan dalam satu garis pembahasan.
Setiap marga memiliki sejarah, garis keturunan, serta pengetahuan internal yang berbeda. Oleh karena itu, rekonstruksi silsilah dinilai lebih tepat dilakukan secara terpisah berdasarkan masing-masing marga.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat menjaga ketepatan informasi sekaligus mencegah tercampurnya riwayat antarmarga. Dengan demikian, perbedaan penafsiran mengenai hubungan keluarga maupun sejarah keturunan dapat diminimalkan.
"Penelusuran silsilah sebaiknya dilakukan berdasarkan marga masing-masing. Setiap marga memiliki sejarah dan pengetahuan internal yang perlu dihormati agar informasi yang dikumpulkan tidak tercampur," ungkap Noor.
Dalam pembahasan sejarah lisan, peserta juga menguraikan perkembangan awal masyarakat yang bermula dari kelompok-kelompok keluarga dalam jumlah relatif kecil. Dari seorang leluhur, keturunan kemudian berkembang menjadi dua atau tiga garis dan terus bercabang pada generasi-generasi berikutnya.
Yawam disebut sebagai salah satu wilayah yang memiliki kaitan dengan perkembangan awal penduduk. Seiring bertambahnya jumlah masyarakat, kawasan tersebut kemudian berkembang menjadi sebuah permukiman yang lebih besar dan teratur.
Namun, perjalanan masyarakat pada masa lampau tidak selalu berlangsung tanpa konflik. Perang antarsuku disebut turut mendorong perpindahan penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya.
Perpindahan dan penyebaran masyarakat tersebut kemudian membuat penelusuran sejarah serta hubungan antarsilsilah menjadi semakin kompleks. Kondisi itu menjadi salah satu alasan pentingnya pendataan dilakukan secara hati-hati dengan melibatkan marga dan tokoh adat yang memiliki pengetahuan mengenai sejarah masing-masing.
Noor menilai proses dokumentasi sejarah bukan hanya bertujuan mencatat masa lalu, tetapi juga menjadi upaya untuk memberikan pengetahuan kepada generasi berikutnya mengenai asal-usul dan identitas mereka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: