Menag Minta Ditjen Pesantren Cegah Kekerasan dan Tindak Pesantren Abal-abal
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam acara peluncuran logo, tema, dan rangkaian acara Hari Santri 2026 di Jakarta.-Dok/Disway.id-
Tantangannya tidak ringan. Masih ada pesantren yang enggan mendaftar, keterbatasan pengawasan, hingga resistensi terhadap penertiban. Namun, kolaborasi Ditjen Pesantren dan Majelis Masyayikh bisa mempercepat pembenahan.
Dalam konteks lebih luas, UU Pesantren memberi mandat penguatan pendidikan pesantren. Hari Santri 2026 menjadi momen refleksi sekaligus titik balik. Pemerintah ingin memastikan pesantren tetap menjadi lembaga pendidikan agama yang aman, bermutu, dan diakui.
Ke depan, publik menantikan langkah konkret Ditjen Pesantren: verifikasi data, penertiban label, dan pencegahan kekerasan. Jika berjalan konsisten, pesantren semakin kuat dan terlindungi. Kemenag pun akan terus mendorong pendaftaran sebelum regulasi menuntut legalitas yang lebih ketat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: