Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Temukan Miras, Simulator Golf, hingga Mobil Mewah

Kamis 24-09-2026,16:55 WIB
Reporter: Fajar Ilman |
Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Temukan Miras, Simulator Golf, hingga Mobil Mewah

Ombudsman RI membeberkan hasil temuan dugaan fasilitas mewah serta lemahnya pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor-Disway/Fajar Ilman-

BACA JUGA:Update Hasil Ekshumasi Sutrimo, Polisi Tunggu Jadwal Tim Forensik

Syafrida juga menyoroti kelonggaran pengamanan di area belakang lapas yang dinilai sangat berisiko memicu potensi keluar-masuknya tahanan secara bebas.

"Di belakang area parkir mobil ada pagar, kemudian yang oranye ini adalah jalan tempat pembuangan sampah, di mana tempat pembuangan sampah ini tidak memiliki pagar lagi dan bisa akses keluar masuk dan bisa ada mobil yang kami dapati di sini ada dua buah mobil mewah yang kami dapati ada di situ. Lokasi ini menunjukkan Ombudsman menemukan bahwa keamanan di Lapas Cibinong ini sangat longgar, dan kami melihat ini punya potensi untuk keluarnya masuknya tahanan," ungkapnya.

Atas berbagai temuan pelanggaran tersebut, Ombudsman mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) untuk segera mengambil langkah tegas dan melakukan evaluasi menyeluruh.

BACA JUGA:Bawa Leter T dan 3 Anak Kunci, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap di GDC Depok

"Terhadap setiap temuan Ombudsman, kami meminta Kementerian Imipars (Imigrasi dan Pemasyarakatan) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap setiap bentuk penyimpangan dan pelanggaran yang terjadi ya," tegas Syafrida.

Ombudsman menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan Kementerian Imipars dan Inspektorat Jenderal guna memperbaiki sistem pelayanan publik serta memastikan hak-hak warga binaan dan masyarakat terpenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Diketahui, pada kunjungan tersebut tim Ombudsman RI sempat diwarnai penolakan masuk oleh pihak petugas lapas dengan alasan menunggu arahan dari Kepala Lapas (Kalapas). 

BACA JUGA:Sejarah Hari Tani 24 September, Tonggak Reformasi Agraria dan Kesejahteraan Petani Indonesia

Penolakan ini merupakan kali kedua yang dialami Ombudsman, setelah sebelumnya diperlakukan serupa saat melakukan sidak bersama Komnas HAM dan sejumlah lembaga lainya pada 26 Juli 2026.

Saat menunggu di area luar gedung utama, tim Ombudsman justru menemukan akses menuju area di balik pagar kayu seluas 100 meter dari kantin. 

Di lokasi tersebut, Ombudsman mendapati sejumlah hunian menyerupai homestay, rumah klaster, hingga fasilitas penunjang yang tidak biasa berada di lingkungan pemasyarakatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait