Usai Putusan MK, Gerindra Minta Semua Pihak Move On dari Polemik Gibran

Rabu 07-10-2026,20:33 WIB
Reporter: Anisha Aprilia |
Usai Putusan MK, Gerindra Minta Semua Pihak Move On dari Polemik Gibran

Gerindra mengimbau seluruh elemen masyarakat, tokoh bangsa, dan partai politik untuk menyikapi putusan MK secara bijak.-Disway/Anisha Aprilia -

Dia juga meminta para aktor politik menyalurkan energi kritis melalui jalur pengawasan kebijakan atau checks and balances, bukan terus memperpanjang polemik terkait proses pemilu sebelumnya.

"Demokrasi yang matang diuji dari kemampuan para aktor politik untuk menerima saluran hukum yang ada, menghormati batas waktu penyelesaian sengketa, dan mengalihkan energi kritis ke pengawasan kebijakan ketimbang terus berputar pada polemik masa lalu," tuturnya.

Lebih lanjut, Sugiat mengatakan putusan MK mengembalikan batas kewenangan persidangan sengketa hasil pemilu atau PHPU.

BACA JUGA:Bank Raya Gelar RUPSLB 2026, Menuju Bank Digital yang Tumbuh Tangguh Berkelanjutan

Menurut dia, mekanisme PHPU dirancang untuk menguji perolehan suara pada masa pemilu, bukan menjadi sarana untuk membatalkan status pejabat publik yang telah mengucap sumpah jabatan dan menjalankan pemerintahan.

"Dalam sistem demokrasi, perbedaan pandangan dan upaya hukum adalah hal yang wajar. Namun, ketidakpuasan terhadap hasil pemilu maupun syarat administratif seyogianya diselesaikan sesuai koridor dan waktu yang telah ditetapkan undang-undang," katanya.

Ia menambahkan seluruh pihak perlu menerima putusan peradilan dengan lapang dada demi kepentingan nasional yang lebih besar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: