Catut Data Warga, Eks Pegawai Bank Kantongi Miliaran Rupiah dari KUR Fiktif
Seorang mantan pegawai bank berinisial RN berhasil mengantongi miliaran rupiah KUR fiktif di wilayah Cikarang.-dok disway-
BEKASI, DISWAY.ID - Seorang mantan pegawai bank berinisial RN berhasil mengantongi miliaran rupiah KUR fiktif di wilayah Cikarang, Jawa Barat.
Keuntungan hingga Rp3,92 miliar dari pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ini terbongkar setelah puluhan warga Kabupaten Bekasi memberikan data pribadinya kepada pelaku usai menjanjikan uang sebesar Rp1 juta.
Kapolres Metro Bekasi, Komber Andi Oddang Riuh Hutomo menyebut bahwa tertuda RN sudah melakukan operasi itu sejak 2024 sampai membuat kerugian negara.
Terungkapnya pencatutan data fiktif ini bermula dari seorang korban membuat laporan kepada pihak berwajib pada 24 November 2025.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI 2026 Pinjaman Rp100 Juta Cicilan 1-5 Tahun, Bisa Ajukan Buat Modal Bisnis
Berangkat dari situlah pihaknya mulai melakukan penyelidikan hingga berhasil menetapkan RN dan pihak swasta berinisial LA sebagai tersangka.
"Berawal dari pengaduan salah satu korban. Ini karena dirugikan. Otomatis dengan pengajuan kredit ini, data yang digunakan ada kewajiban mereka harus membayar ke bank.
Andi menyampaikan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, LA diduga mengumpulkan identitas sebanyak 41 warga dengan menawarkan bantuan sosial.
Data tersebut kemudian digunakan sebagai persyaratan pengajuan kredit, meskipun para pemilik identitas tidak memiliki usaha.
"LA mengiming-imingi serta mengelabui 41 orang yang menjadi debitur KUR dengan menjanjikan bantuan sosial sebesar Rp1 juta, sehingga mereka mau memberikan identitasnya sebagai dasar pengajuan kredit," ungkap Andi.
Andi menjelaskan, setiap identitas warga diduga digunakan untuk mengajukan kredit dengan nominal berkisar Rp90 juta hingga Rp100 juta.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Melemah Rp 13.000 ke Rp 2.561.000 per gram
Jika dihitung berdasarkan jumlah debitur, nilai pencairan kredit diperkirakan mencapai sekitar Rp4 miliar.
Dalam menjalankan aksinya, RN yang merupakan mantan Manajer Bisnis UMKM salah satu bank daerah dan DNK, mantan Account Officer Bisnis UMKM, diduga bekerja sama dengan LA untuk mempermudah proses administrasi pengajuan kredit.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: