Dugaan Kekerasan di KPPG Bogor, Status GIL sebagai Korwil Purwakarta Diproses

Minggu 18-10-2026,18:29 WIB
Dugaan Kekerasan di KPPG Bogor, Status GIL sebagai Korwil Purwakarta Diproses

Badan Gizi Nasional menindak pegawai SPPG--

JAKARTA, DISWAY.ID– Badan Gizi Nasional (BGN) memproses status kepegawaian GIL sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Purwakarta menyusul dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Jawa Barat.

Penanganan terhadap GIL akan dilakukan melalui sidang etik kepegawaian di Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) BGN Pusat. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas investigasi yang dilakukan BGN terhadap peristiwa tersebut.

Kepala Biro SDMO BGN Rahman mengatakan, proses penanganan internal dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Video Dugaan Penganiayaan di KPPG Bogor Viral, BGN Siapkan Sidang Etik

“Sebagai tindak lanjut atas hasil investigasi, posisi yang bersangkutan (GIL) sebagai Koordinator Wilayah Purwakarta akan dilakukan penanganan melalui sidang etik kepegawaian di Biro SDMO BGN Pusat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rahman, Minggu, 18 Oktober 2026.

Rahman menegaskan, penanganan kepegawaian tersebut dilakukan untuk memastikan dugaan pelanggaran ditindaklanjuti secara proporsional berdasarkan hasil pemeriksaan.

Menurut dia, setiap personel yang terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib menjaga profesionalisme, mematuhi ketentuan kepegawaian, dan menjunjung tinggi etika dalam menjalankan tugas. Perselisihan antarindividu, lanjut Rahman, tidak boleh diselesaikan melalui tindakan kekerasan, terlebih di lingkungan kerja.

Sebelumnya, BGN menindaklanjuti beredarnya video dugaan penganiayaan yang terjadi di lingkungan KPPG Bogor pada Rabu, 14 Oktober 2026.

Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi untuk mendalami kronologi dan fakta-fakta terkait peristiwa tersebut.

BACA JUGA:Ulama Kharismatik KH Syukron Makmun Wafat, Dikenal sebagai Singa Podium

“BGN menaruh perhatian serius terhadap peristiwa yang terjadi di lingkungan KPPG Bogor. Kami telah melakukan investigasi untuk mendalami kronologi dan fakta-fakta terkait,” kata Tysa, Minggu, 18 Oktober 2026.

Tysa menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dan harus ditangani secara serius sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam laporan penanganan kejadian tersebut, Kepala KPPG Bogor dan Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) disebut berada di lingkungan kantor ketika perselisihan terjadi. Pihak KPPG kemudian berupaya melerai dan menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan.

Video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang pria diduga mengalami penganiayaan dengan cara dicambuk berkali-kali di dalam sebuah ruangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait