Ombudsman RI Soroti Enam Kantor Pertanahan, Ada Potensi Maladminstrasi

Rabu 21-10-2026,19:20 WIB
Ombudsman RI Soroti Enam Kantor Pertanahan, Ada Potensi Maladminstrasi

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng-Istimewa-

Ombudsman mendorong penguatan keterbukaan informasi, pengendalian kewenangan, serta mekanisme pengaduan yang efektif untuk mencegah maladministrasi dan potensi korupsi.

Robert menegaskan, kualitas pelayanan publik tidak cukup hanya diukur dari kecepatan penyelesaian layanan, tetapi juga dari kepastian prosedur, keadilan, transparansi, dan pertanggungjawabannya.

"Pelayanan publik yang baik bukan hanya cepat, melainkan pasti, adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Di situlah peluang negara untuk menghentikan titik rawan terjadinya maladministrasi yang dapat membuka jalan bagi pencegahan korupsi," tukasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait