Ini Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Tangerang Selatan Hari Ini, Rabu 23 Maret 2022

Ini Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Tangerang Selatan Hari Ini, Rabu 23 Maret 2022

Korlantas Polri memastikan, bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada saat libur nasional Tahun Baru Islam 2023 Dapat Dispensasi satu hari-ilustrasi-Ntmcpolri.info

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

 

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

 

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti Cek Kesehatan.

BACA JUGA:Ini Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Depok Hari Ini, Rabu 23 Maret 2022

 

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. 

 

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

 

Demikian informasi pelayanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan semoga bermanfaat.

 

Berikut Jadwal SIM Keliling di Kawasan Tangerang Selatan:

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: