Tanpa Aba-aba, Nusron Wahid Akhirnya Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Rabu 04-11-2026,14:37 WIB
Reporter: Candra Pratama |
Tanpa Aba-aba, Nusron Wahid Akhirnya Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, akhirnya menghadiri pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 4 November 2026. -dok Disway-

BACA JUGA:Ketum Koperasi Bukit Harapan Desak Pemerintah Selesaikan Hak Masyarakat atas Lahan Eks Torganda

Meski begitu, kata Budi, penyidik masih menunggu yang bersangkutan di gedung Merah Putih KPK. Mereka optimis Nusron bakal hadir memenuhi panggilan. 

"Sampai dengan siang ini, penyidik juga belum menerima konfirmasi apapun, baik kehadiran ataupun ketidakhadiran Ybs," tuturnya. 

"Oleh karena itu, kami meyakini saksi akan hadir dalam penjadwalan ulang pemeriksaan hari ini," sambung Budi menutup. 

Sebelumnya, KPK telah memangil Nusron untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut pada Rabu, 7 Oktober 2026. 

Namun, Menteri Nusron itu tidak memenuhi panggilan dengan alasan memiliki agenda lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN. 

Sekadar informasi, dalam kasus tersebut--KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. 

BACA JUGA:TPG Guru Non-ASN Triwulan III 2026 Sudah Cair, Yuk Segera Cek Rekening

Yakni Dirjen Pengendalian dan Peneteriban Tanah dan Ruang (PPTR) ATR/BPN, Lampri. Kemudian, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung. 

Lalu Presiden Direktur PT Summarecon, Agung Adrianto Pitojo Adhi dan pihak swasta Rizal Pahlevi. 

Empat lainnya disebut KPK sebagai orang kepercayaan Nusron. Yakni eks Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, politikus Golkar Fahd El Fouz, serta pihak swasta Erwin dan Muhammad Fakhry. 

KPK pernah bilang, dua di antaranya berperan sebagai pengepul uang yang berkaitan dengan pengurusan pertanahan di ATR/BPN. 

Dalam kasus tersebut, KPK menyita uang senilai total Rp106,3 miliar dalam bentuk rupiah dan valuta asing. Uang tersebut tersimpan dalam 20 koper, kardus, dan box.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: