Keluhan Mitra Program MBG, Skema Insentif Baru hingga Beban Administrasi
konferensi pers di Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (4/11/2026).-ist-
"Ini perlu kita sampaikan kepada kepala badan agar menjadi pertimbangan. Apalagi mitra yang sudah running sejak 2025 yang skemanya talangan dulu. Sampai hari ini tidak ada apresiasi dari pihak BGN," tegas Karom.
BACA JUGA:Mulai 2 November, 6.097 SPPG Tak Bisa Beroperasi karena Laporan Dana MBG
Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, menjelaskan kebijakan ini bertujuan menjaga kualitas layanan agar tetap sejalan dengan pagu anggaran yang tersedia.
"Pemberian insentif tersebut didasarkan pada ketersediaan dan mutu layanan kepada penerima manfaat, sehingga alokasi anggaran dapat dikelola secara lebih terukur," kata Tysa.
Selain insentif, BGN menetapkan batas maksimal biaya operasional dapur Rp3.000 per penerima manfaat. Angka ini dihitung berdasarkan jumlah riil orang yang dilayani setiap unit SPPG.
Langkah ini menggantikan skema lama yang menggunakan mekanisme at cost tanpa plafon, untuk mencegah risiko pengeluaran yang melampaui batas anggaran negara sekaligus memastikan setiap rupiah tepat sasaran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: