Jalan Secawan Sawangan Ditutup 7-20 November 2026, Ini Jalur Pengalihan Arus
Peta pengalihan arus lalu lintas di kawasan Secawan, Jalan Raya Sawangan, Depok, terkait pekerjaan penanganan trotoar dan pembangunan tanggul sungai. --
JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Dinas Perhubungan Kota Depok dan Polres Metro Depok akan melakukan penutupan jalan di kawasan Secawan, Jalan Raya Sawangan, terkait pekerjaan penanganan trotoar dan tanggul sungai.
Penutupan jalan akan dilaksanakan mulai tanggal 7 November 2026 hingga 20 November 2026*
Hal tersebut disampaikan melalui pengumuman resmi bertuliskan "HATI-HATI ADA PEKERJAAN, PENGALIHAN ARUS KENDARAAN" yang disebar di lokasi pekerjaan.
Berdasarkan peta pengalihan yang dirilis, area pekerjaan berada di sekitar Kali Cabang Tengah, tepatnya di Jalan Raya Sawangan depan Simpang Tiga Sawangan. Selama pengerjaan, jalan di titik tersebut akan ditutup total untuk kendaraan.
Kepala Seksi Pembangunan dan Rehabilitasi Sumber Daya Air, Bahtiar Ardiansyah, ST, sebelumnya menjelaskan bahwa penutupan diperlukan karena adanya pekerjaan pemancangan sheet pile CCSP W-350 setinggi 6 meter yang membutuhkan alat berat crawler crane.
Arus lalu lintas dari arah Parung dan Ciputat menuju Sawangan akan dialihkan melalui jalur alternatif yang telah disiapkan, yakni melalui Jalan Tanah Baru dan Jalan Muhtar Raya.
BACA JUGA:KJP Plus Tahap II November 2026 Cair Bertahap, Segini Dana yang Diterima Siswa
Petugas Dishub dan kepolisian akan disiagakan di lapangan untuk mengatur lalu lintas.
"Ikuti petunjuk petugas di lapangan, gunakan jalur alternatif yang telah disediak80an, kurangi kecepatan dan tetap berhati-hati demi kelancaran dan keselamatan bersama," tulis imbauan dalam spanduk tersebut. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: