Harta Kekayaan Bobby Rasyidin Dirut KAI yang Tersandung Kasus Digitalisasi SPBU, Total Rp38,5 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp2 miliar dari Bobby Rasyidin, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI).-Tangkapan Layar TV Parlemen -
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp2 miliar dari Bobby Rasyidin, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyitaan uang dari Bobby Rasyidin berkaitan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina periode 2018-2023.
"Benar dalam penyidikan perkara ini, salah satunya telah dilakukan penyitaan uang senilai Rp2 miliar, dari salah seorang saksi saudara BR (Bobby Rasyidin) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait digitalisasi SPBU," kata Budi kepada wartawan pada Jumat, 6 November 2026.
BACA JUGA:Duduk Perkara Kasus Dirut KAI Bobby Rasyidin, KPK Sita Uang Rp2 Miliar terkait Dugaan Korupsi SPBU
Sebelum menjabat sebagai Dirut KAI sejak 2025, Bobby diketahui pernah menjabat sebagai komisaris utama dan direktur utama PT Len Industri (Persero).
Perusahaan tersebut bergerak di bidang elektronika untuk industri dan infrastruktur.
Lantas, berapa harta kekayaan Bobby Rasyidin yang kini menjabat sebagai Dirut KAI?
Harta Kekayaan Bobby Rasyidin Dirut KAI
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total harta kekayaan Bobby Rasyidin sebesar Rp38.559.882.529 atau Rp38,5 miliar.
BACA JUGA:KPK Sita Rp2 Miliar dari Bos KAI Bobby Rasyidin, Ada Apa di Balik Kasus Digitalisasi SPBU?
Bobby tercatat memiliki aset berupa tanah dan bangunan yang mencapai Rp21.013.580.500 yang tersebar di Jakarta Timur, Bandung, Bukittinggi, Padang, dan Australia.
Seluruh aset tersebut merupakan hasil sendiri dengan rincian sebagai berikut.
- Tanah dan bangunan seluas 162 m2/235 m2 di Kab/Kota Jakarta Timur: Rp5.545.500.000
- Tanah dan bangunan seluas 120 m2/90 m2 di Kab/Kota Bandung: Rp1.720.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 30 m2/25 m2 di Kab/Kota Jakarta Timur: Rp260.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 128 m2/58 m2 di Kab/Kota Bandung: Rp970.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 139 m2/181 m2 di Kab/Kota Bukittinggi: Rp2.063.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 148 m2/90 m2 di Kab/Kota Padang: Rp268.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 395 m2/180 m2 di Negara Australia: Rp6.981.000.00
- Tanah dan bangunan seluas 63 m2/62 m2 di Kab/Kota Bandung: Rp1.075.280.000
- Tanah dan bangunan seluas 126 m2/123 m2 di Kab/Kota Bandung: Rp2.130.800.500
Bobby juga tercatat memiliki enam alat transportasi dan mesin dengan total Rp3.910.578.139 hasil sendiri dengan rincian berikut.
- Mobil BMW 330I CKD AT tahun 2016: Rp450.000.000
- Mobil Mitsubishi Pajero SP24LDAKAR h4X4 Tahun 2019: Rp450.000.000
- MObil Mercedes Benz E300 AT Tahun 2019: Rp840.000.000
- Mobil Jeep Grand Cherokee Night Eagle 4X4 Tahun 2018: Rp620.578.139
- Mobil VW T-Cross Tahun 2020: Rp350.000.000
- Mobil Toyota Alphard Tahun 2024: Rp1.200.000.000
Selain itu, Dirut KAI itu memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp2.902.091.000, kas dan setara kas total Rp9.821.318.008, serta harta lainnya Rp1.295.894.321.
Bobby tidak tercatat memiliki surat berharga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: