Jokowi Perlihatkan Ijazah di Sidang, Pengamat Ungkap Efeknya terhadap Persepsi Publik
Langkah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memperlihatkan dokumen ijazahnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 5 November 2026 menjadi perhatian dalam dinamika komunikasi politik.-Raka Denny-Harian Disway-
BACA JUGA:Jokowi Ragu Polemik Ijazah Palsu Berakhir: Sudah Masuk Pengadilan Saja Belum Tentu Rampung
Meski demikian, Jamiluddin menilai penampilan tersebut juga dapat dibaca sebagai strategi komunikasi untuk membangun citra. Dampaknya tetap bergantung pada cara masyarakat memaknai tindakan Jokowi.
Sementara itu, akademisi Universitas Airlangga (Unair), Dr. Suko Widodo, menilai polemik ijazah Jokowi tidak lagi sebatas persoalan administratif, tetapi telah berkembang menjadi persoalan kepercayaan politik.
"Polemik ini telah bergeser dari persoalan administratif menjadi persoalan kepercayaan politik," ujar Suko.
Menurutnya, teori framing menjelaskan bagaimana fakta yang sama dapat memperoleh penafsiran berbeda sesuai pandangan politik masing-masing kelompok.
Kondisi tersebut diperkuat oleh fenomena confirmation bias, yakni kecenderungan masyarakat lebih mempercayai informasi yang sesuai dengan keyakinan politiknya.
Suko mengingatkan bahwa perbedaan persepsi tidak boleh menggantikan proses pembuktian terhadap persoalan yang masih diperdebatkan.
"Dalam demokrasi, persepsi tidak boleh menggantikan pembuktian, dan popularitas tuduhan bukan ukuran kebenaran," tegasnya.
Ia menekankan bahwa kritik terhadap tokoh publik tetap merupakan hak demokratis, tetapi harus didasarkan pada bukti dan argumentasi yang dapat diuji.
"Kritik tidak boleh berubah menjadi fitnah, sementara tuntutan etika tidak boleh digunakan untuk membungkam kritik," katanya.
Karena itu, menurut Suko, penyelesaian polemik harus mengedepankan keterbukaan informasi, konsistensi penjelasan, serta penghormatan terhadap proses hukum.
"Komunikasi yang baik bukan sekadar memenangkan opini, melainkan mengembalikan persoalan kepada fakta, prosedur yang adil, dan kepercayaan publik," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: