Kejanggalan Pengadaan Alat Tes Antigen Ditemukan BPK

Selasa 31-05-2022,12:50 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID – Dalam investigasinya terdapat kejanggalan pengadaan alat tes antigen ditemukan BPK.

Kejanggalan pengadaaan alat tes Antigen Covid-19 yang ditemukan oleh BPK ini terdapat pada Kementerian Kesehatan periode 2020-2021.

Terkait laporan kejanggalan pengadaan alat tes Antigen ini, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta agar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini meneruskan investigasinya.

BACA JUGA:Peran Mahasiswa Universitas Brawijaya di Jaringan Teroris Dibongkar Polri

Dilansir dari dpr.go.id, Netty meminta agar temuan BPK ini harus diinvestigasi karena sudah melanggar sejumlah ketentuan yang berlaku. 

Disinyalir sebagian alat tes tersebut tidak memenuhi spesifikasi dari aspek kedaluwarsanya. 

Hal ini membuat kerugaian pada negara yang ridak sedikit. 

Pemerintah seharusnya cermat dalam melakukan kalkulasi pembelian agar tidak terjadi pemborosan anggaran. 

BACA JUGA:6 Tips Perawatan Sepeda Motor Pasca Banjir Rob Pantura

"Ini menabrak Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa di mana ada kewajiban bagi pihak yang terlibat pengadaan untuk mencegah pemborosan dan kebocoran uang negara," katanya.

Merujuk pada laporan BPK, Politisi dari F-PKS ini menegaskan bahwa pengadaan alat test Covid - 19 oleh Kemenkes dilakukan secara kurang akurat. 

Salah satu ketidak akuratan tersebut adalah melakukan pembelian tanpa menghitung ketersediaan stok di seluruh daerah. 

Akhirnya terjadi kelebihan stok alat tes antigen pada periode itu. 

BACA JUGA:Konvoi Motor Bawa Bendera Khilafatul Muslimin, Polda Metro Jaya: Kami Edukasi Agar Tidak Menyimpang

Kebutuhan hanya 14 juta unit, namun stok mencapai 18,33 juta unit.

Kategori :