Sindir Rompi Biru Penangkal Korupsi KPK, Febri Diansyah Beri Tanggapan Keras

Rabu 01-06-2022,19:00 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah berikan tanggapan terkait rompi biru penangkal KPK yang baru diperkenalkan.

KPK perkenalkan rompi biru tersebut saat mengadakan kegiatan pembekalan antikorupsi kepada PT PLN Persero pada Selasa, 31 Mei 2022

Mengenai hal itu, Febri Diansyah berikan tanggapan keras dengan menyinggung buronan Harun Masiku yang belum tertangkap di media sosial Twitter pribadinya.

"Sementara itu, KPK terlihat sibuk dg “jaket biru” yg katanya antikorupsi, spanduk2 dg foto Ketua KPK, dan mengomentari Harun Masiku yg katanya sulit tidur.." ujar Febri Diansyah, dikutip dari Twitter @febridiansyah, pada 31 Mei 2022.

BACA JUGA:Mayat Pria Tanpa Identitas di Semak-semak Dekat Pintu Tol Tangerang

"KPK, bangunlah.." sambungnya.

Perlu diketahui, KPK memberikan rompi biru antikorupsi kepada jajaran PT PLN (Persero) sebagai simbol agar tepat berkomitmen dalam pencegahan korupsi di sektor usaha.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengharapkan kolaborasi dengan PLN tidak hanya berhenti pada saat bimtek tersebut.

BACA JUGA:Sistem Laser Anti Rudal Israel Dibanderol Rp 30 Miliaran Satu Set

"Kami berharap kolaborasi ini tidak hanya berhenti pada saat memasang rompi antikorupsi karena kalau sampai ada rilis atau 'konpers' (konferensi pers KPK) yang rompi-nya rompi oranye (jingga) kan menakutkan," tutur Ghufron.

"Lebih baik kita pakai rompi penangkal rompi oranye tersebut. Itu yang penting. Mudah-mudahan ini seperti jas hujan, jas hujan dari penangkal-nya rompi oranye," sambungnya, Selasa 31 Mei 2022.

Dilansir dari FIN.co.id, sedangkan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pendidikan dan Peran serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menjelaskan bahwa PLN menjadi BUMN pertama yang diberikan rompi tersebut.

BACA JUGA:Abdul Qadir Baraja Penulis Buku 'Pemerintah Islam Khilafatul Muslim', Isi Maklumatnya Disebar

"Ini kami harapkan sebagai bentuk komitmen PT PLN untuk turut mencegah korupsi sekaligus rompi ini nantinya digunakan seluruh personil PLN dalam bertugas baik itu di kantor maupun di lapangan," ujar Wawan. 

Penggunaan rompi itu, kata Wawan, juga menjadi pengingat bagi pegawai PLN untuk tidak melakukan korupsi maupun menerima gratifikasi.

Kategori :