MERAK, DISWAY.ID - Dua pelaku maling motor di Ciracas, Kota Serang hendak kabur ke Sumatera setelah mencuri dua motor. Video penyegrapannya pun viral di media sosial.
Sebuah video penyegrapan dua pencuri motor di kawasan Kota Serang itu berlangsung pada malam hari.
Ahmad Dewa Danesuara (22) disergap aparat kepolisian dari Satreskrim Polresta Serang Kota di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Rabu 13 April 2022 dini hari.
Ahmad ditangkap polisi setelah melakukan dua kali pencurian sepeda motor di daerah Ciracas, Kota Serang pada Jumat 11 April 2022.
BACA JUGA: Vanessa Khong dan Ayahnya Mangkir saat Pemeriksaan, Ternyata Ini Alasannya
BACA JUGA: Resmi! 2 Petinggi BPRS Cilegon Mandiri Ini Ditetapkan Tersangka Korupsi
Warga Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon ditangkap setelah polisi berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian.
Saat melakukan proses penyelidikan, tim Satreskrim Polresta Serang Kota yang diketuai Kanit Pidum Ipda Evander Sitorus mendapati keberadaan pelaku hendak menyebrang Pulau Sumatera. Tak ingin pelaku kabur, polisi bergegas ke lokasi.
Saat penyergapan, polisi terpaksa membuang tembakan ke udara agar pelaku tidak melawan. Pelaku yang sudah dikepung kemudian keluar dari dalam mobil seraya menunduk.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di daerah Ciracas.
BACA JUGA: Polisi Gerebek Kebun Ganja Rumahan di Lembang, Puluhan Pohon Diamankan
BACA JUGA: Bulan Puasa, Perdagangan Heroin di Singapura Kian Menggila, Ini Faktanya!
Aksi pencurian tersebut ia lakukan bersama rekannya, Ajis Kamil (24) warga Kelurahan Karangasem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.
Tak ingin membuang waktu, polisi meminta kepada pelaku untuk menunjukkan keberadaan tempat tinggal rekannya tersebut.
Saat tiba di rumah Ajis, polisi langsung menangkapnya dan membawanya ke Mapolresta Serang Kota.