JAKARTA, DISWAY.ID – Dengan semakin dekatnya Lebaran Idul Fitri serta seiring dengan aturan pemerintah yang membolehkan bagi masyarakat untuk mudik menjadi angin segar bagi armada angkutan luar kota antar provinsi.
Akan tetapi sejumlah angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) mulai menaikkan ongkos perjalanan salah salah satunya adalah PO Putra Rafflesia.
Staf Operasional PO Putra Rafflesia, Ridho mengatakan, kenaikan harga tiket bus diperkirakan mencapai Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu dari harga normal dan mulai berlaku pada 20 April mendatang.
Jika harga normalnya rute Bengkulu menuju Jakarta itu Rp 450 ribu maka naik menjadi Rp 600 ribu.
BACA JUGA:Mau Ikutan Mudik Gratis, Wagub DKI Ungkap Syaratnya
Sedangkan untuk rute Bengkulu menuju Pekan Baru jika sebelumnya Rp 250 ribu menjadi Rp 350 ribu.
Untuk persyaratan penumpang sendiri diwajibkan sudah mendapatkan vaksin minimal dosis satu.
“Kalau sudah vaksin booster bebas syarat, vaksin 1 dan 2 harus menyertakan bukti negative swab antigen 1×24 jam,” tambah Ridho.
BACA JUGA:NMW Clinic Surabaya dan Harian Disway Berbagai Kebaikan di Bulan Ramadan
Dilansir dari rakyatbengkulu.com, sedangkan kapasitas penumpang, dari manajemen tidak menerapkan pembatasan jumlah penumpang.
Hal tersebut karena tidak ada lagi aturan pembatasan jumlah penumpang yang dikeluarrkan oleh pemerintah.
BACA JUGA:Buruan! Tiket Mudik Gratis ke 17 Kota dan Kabupaten dari Pemprov DKI Jakarta, Ini Daerah Tujuannya
“Dalam satu bus bisa menampung 34 sampai 36 orang. Sampai saat ini bus yang berangkat 3 sampai 5 bus per harinya. Tarifnya masih normal, tapi kalau sudah di atas tanggal 20 April, tarif sudah naik,” tuturnya
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk membeli tiket dari jauh-jauh hari. Jika sudah mendekati hari raya maka harga tiket akan mengalami kenaikan.
“Masyarakat bisa memesan tiket jauh hari sebelum keberangkatan atau sebelum diberlakukan harga tarif baru,” tutup Ridho. (cw2)