Buruan! Tiket Mudik Gratis ke 17 Kota dan Kabupaten dari Pemprov DKI Jakarta, Ini Daerah Tujuannya

Buruan! Tiket Mudik Gratis ke 17 Kota dan Kabupaten dari Pemprov DKI Jakarta, Ini Daerah Tujuannya

Mudik gratis bersama Kemenhub -radarcirebon.com -radarcirebon.com

JAKARTA, DISWAY.ID – Tiket mudik gratis untuk 17 kota dan kabupaten di lima provinsi di Jawa dan Sumatera disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Untuk mendukung program ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyiapkan 492 unit bus bagi pemudik.

Selain itu juga telah disiapkan juga sebanyak 31 truk untuk mengangkut kendaraan roda dua milik para pemudik.

Dari 31 truk tersebut rencananya sebanyak 22 truk digunakan untuk keberangkatan dan 9 truk lainnya untuk melayani arus balik.

BACA JUGA:NMW Clinic Surabaya dan Harian Disway Berbagai Kebaikan di Bulan Ramadan

Dilansir dari radarcirebon.com, kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebutkan17 kota dan kabupaten itu yakni Palembang, Lampung Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Cilacap, Purwokerto, Solo.

Kemudian, Wonosobo, Yogyakarta, Sragen, Wonogiri, Madiun, Kediri, Jombang dan Malang.

BACA JUGA:Kemenlu Amerika Serikat Anggap PeduliLindungi Langgar HAM, Mahfud MD Angkat Bicara

Sedangkan jadwal arus mudik dilaksanakan pada 26 April di Terminal Pulogadung dan 27 April di Terminal Pulo Gebang.

Untuk jadwal arus balik pada 7 Mei dari masing-masing lokasi menuju Terminal Pulogadung dan pada 8 Mei menuju Terminal Pulo Gebang.

“Calon peserta dapat mendaftarkan diri daring melalui laman di www.mudikgratisdkijakarta.id atau melalui WhatsApp ke nomor 08-123-188-5758,” kata Syafrin.

BACA JUGA:Aceh Tenggara Diterjang Banjir, 92 Rumah Dinyatakan Rusak

Sementara, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, syarat untuk mengikuti mudik gratis yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yakni peserta wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.

Peserta dapat mendaftarkan maksimal empat orang per kartu keluarga (KK) dan diperuntukkan bagi warga yang memiliki KTP DKI Jakarta.“Salah satu persyaratannya peserta mudik wajib ber-KTP Jakarta,” kata Riza dalam unggahan di Instagram @arizapatria di Jakarta, Jumat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: