"Sebenarnya waktu itu, pada hari yang sama, saya harusnya ke Chile. Ada konferensi di situ. Pada saat itulah saya ketangkep," tuturnya.
BACA JUGA:3 Petinggi Robot Trading DNA Pro Masuk Daftar Red Notice, Bareskrim Polri Ungkap Identitasnya
BACA JUGA:Pesawat Masih Sepi, Pembelian Tiket Kereta Melonjak di Travel Agent Kota Bekasi Jelang Mudik 2022
Sekadar informasi, Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap aktivis Ratna Sarumpaet pada Kamis malam, 4 Oktober 2018 di Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Ratna ditangkap sebelum dirinya bernagkat menuju ke Santiago, Chile.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menurutkan tindak penangkapan Ratna dilakukan karena kepolisian telah menetapkan dia sebagai tersangka dalam kasus penyebaran hoax atau berita bohong.