5 Artis Ini Diduga Terlibat Promosi Trading DNA PRO, Polisi Segera Jadwalkan Pemeriksaan

Selasa 19-04-2022,14:09 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi masih terus berupaya menyelidiki kasus investasi trading DNA Pro yang diduga menyeret sejumlah nama artis Tanah Air.

Sejumlah publik figur yang diduga terlibat dalam promosi robot trading DNA Pro itu nantinya akan segera diperiksa.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

BACA JUGA:Kakak Korban Najamuddin Pernah Diancam Tersangka Kasatpol PP Makassar: Kalau Bukan Adikmu...

"Jadi satu minggu ini ke depan ada 5 publik figur yang akan dimintai keterangan penyidik," ujar Kombes Pol Gatot Repli Handoko, dikutip dari PMJ NEWS, 19 April 2022.

Gatot juga mengungkapkan, pihaknya juga akan memanggil Rizky Billar dan Lesty Kejora, pada 20 April 2022.

Kemudian dilanjutkan Billy Syahputra dan Yosi 'Project Pop' juga akan dimintai keterangan terkait robot trading DNA Pro, pada 21 April 2022.

BACA JUGA:Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Berikut Tata Cara Pembayarannya

"Jumat, 22 April itu inisialnya N (Novela) juga diperiksa. Yang disebutkan kemarin itu banyak perubahan," jelasnya.

Sementara itu, penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello dan Rossa yang sebelumnya dijadwalkan pemeriksaan pada Senin, 18 April 2022 tidak dapat memenuhi panggilan penyidik sehingga dijadwalkan ulang.

"Untuk E (Ello) dijadwalkan ulang, termasuk R (Rossa) juga diminta untuk re-schedule," tukas Gatot.

BACA JUGA:AHM Apresiasi SMK Binaannya Lewat Festival Vokasi Satu Hati

Di sisi lain Bareskrim Polri berhasil meringkus satu petinggi aplikasi robot trading DNA Pro bernama Hans Andre Supit terkait kasus investasi bodong. Total, sebanyak tujuh tersangka yang telah ditangkap.

"Iya total tujuh tersangka (sudah diamankan), satu tersangka tambahan atas nama Hans Andre Supit," ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Yuldi, Selasa 19 April 2022.

Yuldi menjelaskan, skema penipuan investasi ini yaitu terdapat sejumlah tim yang dikerahkan oleh aplikasi untuk menarik minat para calon nasabah. Tersangka Hans berperan sebagai Branch Manajer sebuah tim bernama 'Central'.

Kategori :