Kakak Korban Najamuddin Pernah Diancam Tersangka Kasatpol PP Makassar: Kalau Bukan Adikmu...

Kakak Korban Najamuddin Pernah Diancam Tersangka Kasatpol PP Makassar: Kalau Bukan Adikmu...

Salah satu pelaku penembakan petugas Dishub Kota Makassar merupakan seorang anggota Brimob-FIN-

MAKASSAR, DISWAY.ID - Jauh sebelum peristiwa berdarah dengan terbunuhnya petuga Dinas Perhubungan, Najamuddin Sewang, kakak korban pernah memperingatkan agar tak mendekati janda cantik Rachmawaty Prilly.

Juni Sewang kakak kandung dari korban Najamuddin pernah memberi tahu adiknya itu agar menjauhi Rachmawaty Prilly, Kasi Transportasi Publik Dishub Kota Makassar.

Seperti diketahui, sebelum korban Najamuddin masuk ke Dishub Kota Makassar, Juni sudah mewanti-wanti dan mengingatkan daftar orang-orang yang tak boleh diganggu Najamuddin, salah satunya Rachmawaty Prilly.

Ditambah lagi korban Najamuddin masuk ke Dishub Kota Mekassar berkat jasa M. Iqbal Asnan, yang tak lain adalah tersangka dan otak pembunuhan berencana Najamuddin.

BACA JUGA:Walikota Makassar Turut Turun Tangan Pisahkan Cinta Segitiga Tersangka Kasatpol PP dengan Petugas Dishub

Sebelum menjabat Kasatpo PP Kota Makassar, tersangka sebelum merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Perhubungan Kota Makassar pada 2019 lalu.

Eks Kasatpol PP Kota Makassar itu juga pernah menelepon Juni Sewang dan memberi ancaman.

Pasalnya, ia merasa geram karena adiknya korban Najamuddin Sewang mengganggu Rachmawaty.

“Kalau bukan adekmu, sudah kuhabisi dia,” begitu Juni menirukan ancaman Iqbal Asnan.

BACA JUGA:Terkuak, Korban Najamuddin Sudah 'Diincar' Tersangka Kasatpol PP Makassar Sejak 2020

Karena ancaman tersebut, Juni mengaku langsung melakukan telekonferensi dengan Iqbal Asnan dan adiknya.

Saat itu, dirinya menanyakan langsung kedekatan adiknya dengan R.

“Saat itu dia bilang tidak ada hubungan apa-apa dengan perempuan itu,” bebernya.

Ia pun sudah mengingatkan kepada adiknya untuk tidak mendekati Rachmawaty.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads