JAKARYA, DISWAY.ID – Anak Alex Noerdin, Dodi Reza Alex menjalani sidang suap Dinas PUPR Muba pada 2021 lalu.
Dalam sidang yang digelar di gedung Pengadilan Tipikor Palembang ini, mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex dihadirkan bersama Herman Mayori serta Eddy Umari, tiba di gedung Pengadilan Tipikor Palembang.
Adapun agenda sidang kali ini, anak Alex Noerdin, Dodi Reza Alex dihadirkan langsung untuk bersaksi dalam kasus dugaan korupsi penerima suap pengadaan barang dan jasa pada Dinas PUPR Muba tahun 2021.
Tangis haru pecah, saat para terdakwa berada di dalam ruang sidang utama Pengadilan Tipikor Palembang memeluk terdakwa Dodi Reza Alex Noerdin.
Sebelum memulai persidangan yang majelis hakim Tipikor Palembang diketuai Yoserizal, SH, MH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI, tiga terdakwa kasus dugaan korupsi penerima suap diambil sumpah terlebih dahulu oleh majelis hakim Tipikor Palembang.
Dalam sidang tersebut majelis hakim Tipikor Palembang mencecer beberapa pertanya kepada terdakwa Eddy Umari terkait proses pengadaan proyek PUPR di tahun 2021.
Dilansir dari sumeks.co, Dodi Reza Alex Noerdin bersama Kadis PUPR Muba Herman Mayori dan Kabid SDA Dinas PUPR Muba Eddy Umari tiba di Bandara Internasional SMB II Palembang, Senin 6 Juni 2022 sekitar pukul 08.30 WIB.
BACA JUGA:KBRI Bern Sampaikan Kabar Baik dari Pencarian Eril di Sungai Aare Swiss: Pihak Kepolisan Optimis...
Dikawal tim KPK, Dodi Reza Alex Cs keluar dari pintu kedatangan setelah diboyong dari Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 102.
Begitu keluar dari bandara, Dodi Reza Alex Cs langsung digiring masuk ke mobil Tahanan Kejaksanaan menuju Pengadilan Negeri Palembang.
BACA JUGA:5 Pemicu Perilaku Agresif di Jalan Raya, Jusri Pulubuhu: Ada Cara Pencegahannya
Mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex bersama Herman Mayori serta Eddy Umari, tiba di gedung Pengadilan Tipikor Palembang dengan menggunakan rompi orange.
Saat ditanya awak media perihal kondisi kesehatan, terdakwa Dodi Reza hanya menjawab singkat “Alhamdulillah Sehat”.