Kolonel Priyanto Divonis Penjara Seumur Hidup, Terkait Pembunuhan Berencana Sejoli di Nagreg

Selasa 07-06-2022,14:36 WIB
Reporter : Khomsurijal Wahibudiyak
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

BACA JUGA:Kebaikan Eril yang Sebenarnya Tidak Untuk Diceritakan Ridwan Kamil

Kasus yang melibatkan Kolonel Priyanto ini yaitu saat bersama dua anak buahnya menabrak Handi dan Salsa di Nagreg.

Kolonel Priyanto membawa sejoli yang menjadi korban tersebut ke luar daerah.

Kemudian, membuang tubuh keduanya ke anak Sungai Serayu.

Salsa dibuang ke sungai dalam kondisi meninggal dunia.

Sedangkan Hendi diduga saat dibuang masih hidup.

Kategori :