Rahmat Effendi Resmi Tersangka TPPU, KPK Panggil 8 Kepala Dinas, 1 Kabid dan Dirut RSUD Kota Bekasi

Senin 04-04-2022,16:12 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

BACA JUGA:Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Resmi Tersangka, KPK Kumpulkan Bukti

Selain itu Ali Fikri mengatakan, Pihak KPK akan melengkapi bukti bukti yang berkaitan dengan kasus korupsi pencucian uang yang di lakukan oleh Wali Kota Bekasi tersebut.

"Dari serangkaian perbuatan Tersangka RE tersebut di antaranya dengan membelanjakan, menyembunyikan, atau menyamarkan kepemilikan sebenarnya atas harta kekayaan yang patut diduga dari hasil tindak pidana korupsi," ungkapnya.(*)

Kategori :