JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Agama (Kemenag) meluruskan adanya viral penggalan video yang menunjukkan Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto sedang marah kepada Menteri Agama dalam sebuah forum Rapat Kerja (Raker) DPR.
Penggalan video yang beredar tersebut berisi Yandri berbicara tentang adanya dugaan pemotongan dana BOS.
Video berdurasi dua menit 27 detik itu dikemas sedemikian rupa, tampak seakan Yandri Susanto sedang berbicara dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Kemasan video itu ditambahi dengan tulisan “Ditubuh Kemenag rupanya blm siap Bartobat” di bagian atas, dan tulisan “Hasil temuan KPK bikin geger Publik dengan korupsi 2,5T” di bagian bawah.
“Itu video olahan, terjadi bukan pada era Gus Menteri Yaqut Cholil Qoumas,” tegas Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz, di Jakarta, Kamis 9 Juni 2022.
Sebagimana keterangan tertulisnya, Ishfah Abidal Aziz meluruskan video statemen Ketua Komisi VIII tersebut adalah penggalan pernyataan Yandri dalam Rapat Kerja Komisi VIII dengan Kemenag yang berlangsung pada 8 September 2020.
Saat itu, Raker mengagendakan pembahasan tentang RKA K/L Tahun Anggaran 2021 dan Solusi Isu-isu Aktual.
“Video tersebut oleh orang yang tidak bertanggung jawab diolah sedemikian rupa, disandingkan dengan dokumen foto/video saat GusMen rapat kerja dengan Komisi VIII pada waktu dan tema yang berbeda. Caption yang tertulis dalam video tersebut berbeda juga,” jelas Gus Alex, panggilan akrabnya.
BACA JUGA:3 Opsi Penyelesaian Tenaga Honorer Disiapkan Pemprov Banten, Simak Rinciannya
“Padahal, Gus Yaqut baru dilantik sebagai Menteri Agama oleh Presiden Joko Widodo pada Desember 2020. Ini jelas framing jahat,” tegasnya lagi.
Sejak dilantik, lanjut Ishfah, Gus Men justru terus melakukan pembenahan di Kementerian Agama.
Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, 2 Juni 2022, Gus Men secara tegas mengatakan bahwa tidak ada toleransi atau zero tolerance kepada jajaran Kementerian Agama atas penyimpangan dan pemotongan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren.
“Gus Men bahkan mendorong agar kasus-kasus yang terjadi di masa lalu bisa segera diselesaikan secara hukum. Bahkan, Gus Men sendiri siap melaporkan jika ada jajaran Kemenag yang melakukan penyimpangan, pungutan atau pelanggaran terkait BOP,” tandasnya.