Sayap Al Qaeda Disebut Ancam Keamanan India, Polisi Periksa Sejumlah Orang Terkait Nupur Sharma Hina Nabi

Sayap Al Qaeda Disebut Ancam Keamanan India, Polisi Periksa Sejumlah Orang Terkait Nupur Sharma Hina Nabi

Nupur Sharma, yang baru-baru ini membuat heboh karena pernyataannya yang menghina Nabi Muhammad SAW.--disway.id

NEW DELHI, DISWAY.ID-- Keamanan India tengah diperketat menyusul adanya kabar sayang Al Qaeda mengedarkan surat peringatan.

Gerilyawan sayap Al Qaeda disebut akan beraksi di India imbas pernyataan politisi partai penguasa Nupur Sharma hina Nabi Muhammad.

Apalagi Nupur Sharma berasal dari partai politik nasionalis Hindu yang berkuasa saat ini di India. 

BACA JUGA:3 Petinggi Partai Penguasa Dipecat Imbas Nupur Sharma Hina Nabi Muhammad

Kabar ancaman sayap Al Qaeda sampai kepada media India yang disebutnya surat peringatan merupakan dari cabang Al Qaeda di anak benua India (AQIS).

Surat peringatan AQIS itu berisi ancaman bom bunuh diri di negara-negara bagian India untuk membela kehormatan Nabi.

Sementara untuk memeriksa keontentikan surat peringatan itu, pejabat Kementerian Dalam Negeri India mengatakan, badan-badan intelijen sedang mendalaminya.

"Kami juga telah memerintahkan polisi negara bagian untuk memastikan pertemuan publik atau unjuk rasa tidak diperbolehkan karena dapat menjadi sasaran kelompok militan," kata seorang pejabat senior Kementerian Dalam Negeri di New Delhi, Rabu 8 Juni 2022.

Sedangkan terkait perkembangan kasus ujaran kebencian Juru bicara BJP non aktif, Nupur Sharma terus dikembangkan polisi.

BACA JUGA:Kabar Duka Keluarga Besar Banser, Ketua GP Ansor Meninggal Dunia

Nupur Sharma dijadwalkan pemeriksaannya pada Selasa pekan depan.

Lainnya, Naveen Jindal dan Saba Naqvi telah didakwa oleh Polisi Delhi dengan dugaan menyebarkan pesan kebencian di tengah pertikaian atas komentar yang dibuat tentang Nabi.

Polisi Delhi telah mendaftarkan dua FIR satu terhadap Nupur Sharma dan satu lagi terhadap mereka yang dituduh membuat pernyataan "kontroversial" terus menerus.

Sedangkan FIR pertama bernama Nupur Sharma, yang kedua bernama Naveen Jindal, Shadab Chauhan, Sab Naqvi, Maulana Mufti Nadeem, Abdur Rehman, Gulzar Ansari, dan Anil Kumar Meena.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads