Satu Lagi Diduga Petinggi Khilafatul Muslimin Diamankan, Berhasil Musnahkan Barang Bukti Makar

Selasa 14-06-2022,19:05 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID – Satu lagi diduga petinggi Khilafatul Muslimin diamankan pihak kepolisian di Bangka Barat.

Dalam penangkapan satu lagi diduga petinggi Khilafatul Muslimin di ketahui bahwa telah berhasil musnahkan barang bukti makar yang ingin dilakukannya.

Adapun pria yang diduga petinggi Khilafatul Muslimin tersebut berinisial A (47).

BACA JUGA:Bantuan Ukraina Segera Datang, Jerman Janjikan Kirim Tank Panzerhaubitze 2000

BACA JUGA:Mengenal Sosok yang Kumandangkan Azan Merdu di Makam Eril Putra Ridwan Kamil, Alumni ITB Penghafal Alquran?

Polres Bangka Barat mengamankan seorang pria diduga petinggi Khilafatul Muslimin di Dusun Pait Jaya, Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung (Babel), pada Selasa 14 Juni 2022.

Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto mengungkapkan anggotanya mengamankan A diduga petinggi Khilafatul Muslimin dan juga diduga hendak melakukan makar.

Pria yang diduga petinggi Khilafatul Muslimin tersebut saat ini sudah diamankan ke Mapolres Bangka Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dilansir dari pmj.com, dalam penangkapan yang diduga petinggi Khilafatul Muslimin itu, Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti buku-buku, laptop, buku tabungan, senjata tajam, dan kartu identitas.

BACA JUGA:Masjid Agung Al-Furqon Akan Dipercantik dengan Kaligrafi, Ini Penjelasan Dinas PUPR

BACA JUGA:20 Kasus Subvarian BA.4 dan BA.5 di Indonesia Jangan Dianggap Remeh, Simak Pesan Gugus Tugas

“Saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti buku yang terkait makar sudah dibakar oleh terduga,” tandasnya

Sebelumnya pihak Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa sebanyak 23 anggota Khilafatul Muslimin telah ditetapkan jadi tersangka.

"Sebanyak 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan dalam sedang menjalani proses pemeriksaaan lebih lanjut di beberapa Polda," jelas Brigjen Pol Ramadhan Selasa 14 Juni 2022.

Dari 23 anggota Khilafatul Muslimin yang ditetapkan jadi tersangka tersebut diproses oleh beberapa Polda jajaran diantaranya di Polda Jawa Tengah (Jateng) sebanyak enam tersangka.

Kategori :