Pengakuan Pelaku Rudapaksa 5 Anak dan 2 Cucu Bikin Emosi, Ternyata Pernah Ketahuan Istrinya Juga

Jumat 17-06-2022,15:22 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1), Ayat (3) dan Ayat (5) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara hingga seumur hidup, atau hukuman mati.

Kategori :