JAKARTA, DISWAY.ID – ACT mulai diselidiki Bareskrim Polri karena diduga lakukan penyelewengan dana masyarakat.
Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa info yang diterima oleh pihaknya terkait ACT masih dalam proses penyelidikan.
“Saat ini belum ada laporan, masih lidik pengumpulan bahan dan keterangan dulu,” jelas Irjen Pol Dedi.
BACA JUGA:Pelaku Penyekapan Tabrak 13 Kendaraan Saat Kabur dari Polisi dengan Bawa Mobil Lawan Arah di Sunter
BACA JUGA:Densus 88 Turun Tangan Selidiki Dana ACT Biayai Teroris, Begini Penjelasan Kepolisian
Dengan adanya dugaan adanya penyelewengan dana masyarakat untuk bantuan kemanusiaan oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mulai menlakukan penyelidikan.
Sebelumnya juga telah diberitakan bahwa Densus 88 akan turun tangan selidiki dana ACT untuk kegiatan terorisme.
Kombes Aswin Siregar selaku Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan bahwa Densus 88 masih melakukan penyelidikan terhadap permasalahan ini.
Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan analisis adanya aliran dana kemanusiaan dari Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang digunakan untuk kegiatan terorisme dan sebagian hasil analisisnya sudah diserahkan ke pihak yang berwenang.
BACA JUGA:Bawa Minyak Ganja Bintang WNBA Brittney Griner Dipenjara Rusia, Minta ke Biden untuk Dipulangkan
BACA JUGA:3 Penumpang KRL Diturunkan Paksa Karena Ngobrol, Petugas Jelaskan Kronologisnya
“Iya kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil analisis yang kami sampaikan kepada aparat penegak hukum,” kata Ketua PPATK Ivan.
Ivan juga mengungkapkan bahwa dari analisis sementara yang dilakukan PPATK teridentifikasi dugaan adanya penyalahgunaan dana terkait aktivitas terlarang.
Hasil analisis tersebut sudah diserahkan ke Densus 88 dan BNPT.
“Transaksi mengindikasikan demikian (adanya penyalahgunaan). Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang. (Penyerahan hasil analisis) Ke Densus, BNPT ya,” tandasnya.