Lagi, 5 Santriwati Jadi Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes, Sekali Berhubungan Dikasih Rp 500 Ribu

Sabtu 09-07-2022,15:33 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

Fauzan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat dengan UU RI Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara

Kategori :