Update Kasus Guru Ngaji Cabul di Kota Tangerang, Ini Kata Polisi

Update Kasus Guru Ngaji Cabul di Kota Tangerang, Ini Kata Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memberi keterangan soal Pria di Ciputat Timur, Tangerang Selatan tewas diduga dilempar batu dan ditusuk -Disway.id/Candra Pratama-Candra Pratama

TANGERANG, DISWAY.ID - Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus guru mengaji yang diduga mencabuli para muridnya di Ciledug, Kota Tangerang Banten.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, usai melakukan press rilis di Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, pada Senin, 20 Januari 2025.

Ade Ary mengatakan bahwa pihaknya tak akan menenggelamkan polemik yang saat ini tengah menjadi perbincaniledug dan sekitarnya.

BACA JUGA:Guru Ngaji di Ciledug Terduga Pencabulan Masuk DPO, Kapolres Metro Tangerang Kota: Telah Naik Penyidikan

Dia berjanji akan melakukan koordinasi lebih lanjut kepada Polsek Ciledug dan Polres Metro Tangerang Kota, guna mengungkap kebenaran dan keberadaan pelaku.

"Nanti kami tanyakan dulu ya Ciledug, ya ke Tangerang Kota juga," tegasnya kepada awak media, Senin.

Sebelumnya diberitakan, guru mengaji berinisial W (40) yang diduga melakukan pelecehan seksual di Kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Banten masih dicari dan dikejar polisi.

BACA JUGA:Guru Ngaji di Ciledug Terduga Pelaku Pelecehan Siswa Masih Buron, Polres Metro Tangerang Kota: Korban Telah Diberi Pendampingan

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan polisi, terduga pelaku telah meninggalkan kediamannya sejak 29 November 2024 sebelum dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, pihaknya menerima laporan pelapor J (54) selaku orang tua korban pada tanggal 23 Desember 2024 lalu.

"Setelah menerima laporan, selanjutnya guna melengkapi administrasi penyelidikan, personel Unit PPA mengantarkan korban untuk dilakukan Visum," terang Zain, Kamis, 09 Januari 2025.

Kemudian ditanggal yang sama, 23 Desember 2024, juga dilakukan BAP terhadap pelapor, korban dan saksi.

BACA JUGA:Sosok Guru Ngaji di Ciledug Terduga Pelaku Pelecehan Puluhan Anak Diungkap Tokoh Ulama Setempat

Selama proses pemeriksaan, Polres Metro Tangerang Kota juga melakukan pendampingan untuk pemulihan dan trauma yang dialami korban dengan melibatkan psikolog dari P2TP2A dan dinas terkait.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads