LEBAK, DISWAY.ID-- Seorang warga Bekasi berinisial NT (62) yang kini tinggal di Kabupaten Lebak, Banten, membuat heboh lantaran mengaku dirinya Dewa Matahari dan larang orang menjalankan salat.
NT yang mengaku Dewa Matahari dan larang warga salat tersebut diperiksa polisi di Mapolres Lebak.
Ironisnya lagi, NT diduga juga menghina Nabi Muhammad SAW di samping mengaku sebagai Dewa Matahari dan larang warga salat.
BACA JUGA:Prabu Siliwangi Beragama Islam Kata Ustaz Adi Hidayat, Begini Ceritanya..
Pemeriksaan NT yang mengaku sebagai Dewa Matahari dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono.
Ia mengakatakan, NT diduga telah melakukan penistaan agama yang dilakukanya di wilayah Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, setelah mengaku sebagai Dewa Matahari dan larang warga salat tersebut.
Meski demikian, Polisi kesulitan meminta keterangan dari NT karena yang bersangkutan diduga mengalami gangguan jiwa.
Camat Bayah Khaerudin saat dihubungi mengungkapkan, dugaan penistaan agama dan mengaku sebagai Dewa Matahari itu dilakukan NT pada 27 Juni 2022 lalu.
BACA JUGA:Tamam Abou Hamidan, Sosok Wali Kota di Swedia yang Berasal dari Pengungsi Palestina
BACA JUGA:Nadhim Zahawi, Pengungsi Timur Tengah Calonkan Diri sebagai Perdana Menteri Inggris
BACA JUGA:Ini Dia Sebelum Ustaz Adi Hidayat yang Sebut Nama Asli Pattimura Adalah Ahmad Lussy
Tak selesai dengan mengaku sebagai Dewa Matahari, NT juga secara melarang warga orang-orang yang bekerja dengan dirinya untuk menunaikan salat.
Selanjutnya NT juga melakukan hal yang lebih jauh yakni menghina Nabi Muhammad SAW.
“Info awal kami terima 27 Juni, cuma kalau kegiatan kami pantau selama ini tidak menemukan hal yang mencurigakan. Sehingga kami melakukan klarifikasi antara warga dengan NT. Hasilnya beberapa ucapan yang disampaikan warga diakui pelaku. Diantaranya hal tadi,” kata Camat.