Siapa Terseret Kasus ACT setelah Kasusnya Masuk Penyidikan, Dear Anies: Izin Jadi Dicabut?

Senin 11-07-2022,22:51 WIB
Reporter : Syaiful Amri
Editor : Syaiful Amri

Kata Anies, hal itu dilakukan agar pihak pemprov DKI bisa memberikan keputusan berdasarkan data audit ataupun hasil pemeriksaan pihak penegak hukum.

Jika hasil pemeriksaan sudah keluar, pihak Pemprov akan mempertimbangkan penarikan izin operasional ACT di wilayah DKI Jakarta.

BACA JUGA:3 Tahun Terjalin 'Mesra' Pemprov DKI dengan ACT, setelah Dibongkar Riza Patria Baru Bilang Begini

“Kalau kita bertindak sebelum ada data, sebelum ada kesimpulan yang lengkap nanti bisa-bisa kita menghakimi berdasarkan opini,” jelas Anies.

Diketahui, ACT belakangan terjerat kasus dugaan penyelewengan dana umat. Aliran dana oleh anak perusahaan itu pun diduga melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan.

Anies mengatakan, untuk menarik atau mencabut izin operasional ACT oleh Pemprov DKI Jakarta, pihaknya masih menunggu hasil proses hukum terutama audit terlebih dahulu. 

"Kalau kita bertindak sebelum ada data, sebelum ada kesimpulan yang lengkap nanti bisa-bisa kita menghakimi berdasarkan opini," jelas Anies.

 

Diketahui, ACT belakangan terjerat kasus dugaan penyelewengan dana umat. Aliran dana oleh anak perusahaan itu pun diduga melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan.

 

 

Kategori :