JAKARTA, DISWAY.ID – Sebuah fakta baru diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto tentang senjata yang digunakan penembakan antar Polisi yang menewaskan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat yang terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022, Pukul 17.00 WIB.
Menurut pihak kepolisian senjata yang digunakan dalam penembakan antar Polisi ini jenis Glock dan HS di rumah Ferdy Sambo.
"Kami mendapat laporan dari masyarakat, kebetulan yang melapor adalah pejabat Polri, yaitu Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo adanya kejadian di rumah beliau," buka Kombes Budhi kepada wartawan, Selasa 12 Juli 2022.
"Melalui Kasat Rekrim yang memimpin tim untuk melakukan pengecekan TKP dan olah TKP, setelah itu prosedur sama seperti peristiwa lain. Semua masyarakat kita anggap sama pada asas Equality before the law," ujarnya.
BACA JUGA:Ini Reaksi Jokowi Soal Baku Tembak 2 Polisi di Rumah Kadiv Propam Polri, Ternyata...
BACA JUGA:Tak Disangka, Polri Bocorkan Jarak Baku Tembak Bharada E dan Brigadir J: Menghampiri Dari Atas...
Pada saat olah TKP, Kombes Budhi mengatakan timnya menemukan seseorang tergeletak berlumuran darah berada di dekat tangga, tepatnya arah masuk kamar mandi yang berada bawah tangga.
Tim langsung menghubungi tim Inafis dan identifikasi datang dam lakukan olah TKP bersama.
Kemudian kami juga menghubungi palang hitam untuk membawa jenazah tersebut untuk dilakukan otopsi.
BACA JUGA:10 Ide Caption Anniversary dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya, Bikin Baper Maksimal!
BACA JUGA:Tewaskan Brigadir J, Polri Ungkap Alasan Bharada E Nekat Lepaskan 7 Kali Tembakan
Dari hasil olah TKP barang bukti yang didapat di antaranya senjata, selonsong serta proyektil peluru.
Kombes Pol Budhi juga mengungkapkan bahwa rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan yang merupakan tempat TKP adalah rumah singgah bagi keluarga Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo untuk isolasi mandiri.
"Rumah tersebut adalah rumah singgah setelah keluarga Kadiv pulang dari luar kota untuk isolasi mandiri sambil menunggu hasil tes PCR. Sedangkan rumah aslinya 1 kilo meter dari rumah tersebut," ungkap Kombes Pol Budhi.
BACA JUGA:Mantan Kepala SMP di Tangerang Selatan Ditahan, Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana PIP