BACA JUGA:Penembakan Antar Polisi Gunakan Senjata Jenis Glock dan HS, Jasad Tergeletak di Dekat Tangga
"Hasil otopsi sementara menjelaskan bahwa memang ada ditemukan 7 buah luka tembak masuk pada kelopak bawah mata kanan, bahwa luka sayatan di kelopak bawah kanan itu adalah luka tembak masuk," terang Budhi.
"Ini perlu kami jelaskan bahwa ada beberapa luka tembak yang satu peluru ada beberapa luka tembak. Peluru yang ditembakan Bharada E mengenai kelingking dan tembus sampai ke badannya sehingga itu diitung dua," lanjutnya.
BACA JUGA:7 Tembakan Dibalas 5 Tembakan, Polisi Temukan Jasad Brigadir J dalam Kondisi Mengenaskan
BACA JUGA:Nahloh! Nekat Pakai Paspor Palsu, WNA Tiongkok Diamankan Pihak Imigrasi
"Kemudian ada juga peluru yang mengenai lengan sebelah dalem juga tembus ke tubuhnya jadi itu diitung dua, begitu pula ada enam tembak luar, satu bersarang jadi yang keliling satu masuk atau keluar kemudian dari telapak tangan satu masuk satu keluar itu recoflet itu meninggalkan luka seperti sayatan," pungkasnya.
Kasus penembakan antar Polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB menewaskan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Y).