7 Tembakan Dibalas 5 Tembakan, Polisi Temukan Jasad Brigadir J dalam Kondisi Mengenaskan

7 Tembakan Dibalas 5 Tembakan, Polisi Temukan Jasad Brigadir J dalam Kondisi Mengenaskan

Ilustrasi, kronologi penembakan di rumah Dinas Polri di bilangan Jakarta Selatan terungkap. Anggota Brimob asal Jambi merenggang nyawa-Maxim Hopman-Unsplash

JAKARTA, DISWAY.ID-- Berdasarkan olah TKP yang dilakukan kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan dan Mabes Polri, jasad Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Berdasarkan keteranagn Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, hasil oleh TKP dan pemeriksaan saksi serta alat bukti, ada 7 proyektil yang dikeluarkan oleh Brigadir J dan 5 proyektil dari Bharada E.

Ramadhan menegaskan, tindakan Bharada E merupakan perlindungan diri, lantaran direspons secara tiba-tiba oleh Brigadir Y dengan tembakan.

BACA JUGA:Ini Reaksi Jokowi Soal Baku Tembak 2 Polisi di Rumah Kadiv Propam Polri, Ternyata...

"Perlu kami sampaikan bahwa, tindakan yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri karena mendapat ancaman dari Brigadir J," jelas Brigjen Ramadhan.

Namun Ramadhan menjelaskan, kini Bharada E telah diamankan pihak Mabes Polri.

Ia juga mengatakan akan menindak tegas jika memang ada unsur-unsur lain yang menyebabkan Bharada E dapat dijerat sebagai tersangka.

"Diamankan, dan tentu sesuai dengan prosedur bila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin 11 Juli 2022.

BACA JUGA:Tak Disangka, Polri Bocorkan Jarak Baku Tembak Bharada E dan Brigadir J: Menghampiri Dari Atas...

Ramadhan belum dapat memastikan apakah pelaku ditahan atau tidak. "Jadi diamankan ya. Saya belum katakan dia ditahan atau tidak," imbuh dia.

Aksi Baku Tembak Brigadir J dan Bharada E

Sementara itu, aksi baku tembak yang melibatkan Brigadir J atau Yosua dengan Bharada E berawal dari teriakan istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Diduga, Brigadir J melakuan percobaan pelecehan seksual terhadap istri atasnya itu pada Jumat, 8 Juli 2022 sekira 17.00 WIB.

"Seperti yang saya jelaskan tadi, peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam," Brigjen Ramadhan kepada wartawan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads