BACA JUGA:PALYJA dan Karyawan Salurkan 13 Hewan Kurban, Berikut Ini Lokasinya
"Tidak ada alat bukti atau pun bukti yang mendukung adanya hal tersebut, jadi kami tidak mau berasumsi, kami hanya berdasarkan fakta yang ditemukan di TKP," tegasnya.
Diveritakan sebelumnya bahwa Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat merupakan anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Bicara soal status Bharada E yang diduga pelaku penembakan terhadap Brigadir J, Kombes Budhi mengatakan, Bharada E belum ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:Istri Kadiv Propam Ferdy Sambo Ditodong Senjata di Kamarnya oleh Brigadir J Sebelum Adu Tembak
BACA JUGA:Presiden Jokowi Angkat Bicara Soal Aksi Penembakan Antaranggota Polri: Harus Diproses Hukum!
Menurutnya Bharada E melakukan tindakan tersebut sebagai bentuk bela diri dan menjaga pejabat Polri yang dikawalnya.
"Masih sebagai saksi karena sampai saat ini kami belum menemukan 1 alat bukti yang mendukung statusnya sebagai tersangka," terangnya.
Sebagai informasi, Kombes Budhi juga menjelaskan sudah melakukan interogasi terhadap Komandan Bharada E, bahwa Bharada E merupakan pelatih vertikal rescue dan di resimen pelopornya dia sebagai tim penembak nomor 1 di kelas 1 resimen Pelopor.