JAKARTA, DISWAY.ID – Wacana pemisahan tempat duduk antara penumpang pria dan wanita di angkot sempat di ungkapkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Rencana pemisahan duduk antara penumpang pria dan wanita ini di angkot dimaksudkan untuk mencegah terjadinya tindakan pelecehan seksual di angkutan umum.
Akan tetapi pihak Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membatalkan rencana penerapan pemisahan penumpang pria dan wanita di angkot.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo mengungkapkan bahwa pemisahan penumpang pria dan wanita di angkot, saat ini belum dapat dilaksanakan.
BACA JUGA:Polri Komitmen Tuntaskan Kasus Penembakan Brigadir J, Kadiv Humas: Kami Sampaikan...
BACA JUGA:Covid-19 di Jakarta Meningkat, Satpol PP Akan Kembali Operasi Tertib Masker
Syafrin menambahkan, meskipun demikian pihaknya membentuk Pos Sapa yaitu Sahabat Perempuan dan Anak di moda transportasi melalui nomor aduan di 112.
Sekarang layanan tersebut telah ada di 23 halte TransJakarta, 13 stasiun MRT dan enam stasiun LRT Jakarta, dan rencananya juga merambah angkot.
"Direncanakan ke depan Pos Sapa akan terus ditambahkan termasuk menjangkau layanan angkot," ucap Syafrin.
BACA JUGA:Bamsoet Borong 2 Unit MG 5 GT, ‘Warna Kuning Bakalan Buat Kampanye 2024’
BACA JUGA:Pengeroyokan di Kelab Malam Disebut karena Mabuk, Claudio Martinez Tanggapi Begini
Selain itu, pengemudi angkutan umum yang tergabung dalam program Jaklingko juga telah dilakukan pendidikan dan pelatihan yang di dalamnya memuat kurikulum layanan prima termasuk penanganan dan cara bertindak dalam menghadapi keadaan darurat.
Pihak Dishun juga pemasangan CCTV atau kamera pengawas di berbagai stasiun, halte, terminal dan kendaraan umum.
Pemasangan CCTV tersebut dimaksudkan untuk dapat mendeteksi sekaligus mengurangi potensi gangguan itu.
BACA JUGA:Rumah Purnawirawan Diduduki 10 Preman, Polri Langsung Turun Tangan