Rumah Purnawirawan Diduduki 10 Preman, Polri Langsung Turun Tangan

Rumah Purnawirawan Diduduki 10 Preman, Polri Langsung Turun Tangan

Kombes Pol Zulpan, rumah purnawiwaran diduduki 10 preman di kawasan di wilayah Kebagusan, Jakarta Selatan sejak 24 Juni lalu.--

JAKARTA, DISWAY.IDRumah purnawirawan diduduki 10 preman di kawasan di wilayah Kebagusan, Jakarta Selatan sejak 24 Juni lalu.

Atas pelaporan adanya 10 preman yang menduduki rumah purnawirawan ini, pihak kepolisian langsung turun tangan.

Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan bahwa 10 preman menduduki rumah seorang purnawirawan di wilayah wilayah Kebagusan, Jakarta Selatan dan pihaknya telah diturunkan untuk melakukan pengamanan.

Kombes Pol Zulpan juga menyampaikan bahwa 10 preman tersebut telah diamankan oleh kepolisian dan kasus tersebut ditangani oleh pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Senjata Makan Tuan! Neraca Perdagangan Rusia Surplus 70,1 Miliar di Tengah Hantaman Sanksi dari Barat

BACA JUGA:Claudio Martinez Datangi Polda Metro Jaya, Kasih Bukti Tambahan dan Update Kondisi Kesehatannya Terkini

“Kasus pendudukan rumah prenawirawan tersebut sudah ditangani oleh Polda Metro Jaya dalam hal ini Resmob dan kita telah mengamankan 10 orang,” tambah Kombes Pol Zulpan.

Kasus tersebut berawal dari persoalan pinjam meminjam uang oleh pemilik rumah purnawirawan dengan pihak pemberi pinjaman dengan menjadikan rumah sebagai pinjaman. 

Ketika Irjen (purn) Bambang Daroenorijo meninggal dunia, pinjaman itu tak terbayar, sehingga pemberi pinjaman menagih uang kepada pihak keluarga.

BACA JUGA:Percakapan Brigadir J dan Istri Kadiv Propam Sebelum Baku Tembak Terbongkar, Kapolres Jaksel: Pada saat Itu...

BACA JUGA:Polisi Gadungan Rampas 8 Motor Milik Pelajar di Brebes, Waspadai Modusnya!

“Rumah itu dijadikan jaminan, namun setelah pemilik rumah purnawirawan Polri ini meninggal, kemudian ini orang yang memberikan pinjaman uang tersebut sebelumnya telah meminta uangnya kepada pihak keluarga,” jelas Kombes Pol Zulpan.

Maish dengan Kombes Pol Zulpan, sedangkan dari pihak pemberi pinjaman, belum ada pelaporan mengenai permasalahan hutang. 

Namun Kombes Pol Zulpan menegaskan bahwa kepolisian tidak menolerir adanya tindakan premanisme seperti mengusir paksa seseorang dari rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads