Sadis! Debt Collector Rampas Kendaraan Korban di Tempat, 5 Orang Ditangkap Polisi
Aksi premanisme berkedok penagihan utang kembali bikin geger-Internet-
JAKARTA, DISWAY.ID – Aksi premanisme berkedok penagihan utang kembali bikin geger.
Lima orang debt collector ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah diduga melakukan pemerasan terhadap warga, dengan modus penagihan utang disertai kekerasan dan perampasan kendaraan.
Penangkapan kelima pelaku dilakukan dalam rangkaian Operasi Berantas Jaya 2025, menyusul laporan masyarakat atas dugaan pemerasan yang terjadi pada Maret 2025 di dua lokasi berbeda.
BACA JUGA:Komunitas Wartawan Pemakai Nmax ikut Rayakan 1 Dekade Nmax ke Ciwidei
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rohim menjelaskan, para pelaku diamankan di wilayah Jakarta dan Bogor.
Saat ditangkap, polisi turut menyita barang bukti berupa kendaraan roda dua dan roda empat milik korban yang dirampas secara paksa di tempat kejadian.
“Barang bukti berupa kendaraan roda dua dan roda empat milik korban turut diamankan,” ujarnya dalam keterangan pers, Jumat, 23 Mei 2025.
Menurut Abdul Rohim, modus yang digunakan sangat meresahkan.
Para pelaku kerap melakukan intimidasi hingga kekerasan fisik terhadap korban.
Bahkan, kendaraan korban bisa langsung dirampas di lokasi dengan dalih menagih utang.
BACA JUGA:KORPRI Usul Usia Pensiun ASN Lebih Panjang, Jabatan Ini Sampai 70 Tahun, Berikut Alasannya
“Praktik penagihan utang yang dilakukan para pelaku disertai kekerasan dan intimidasi, bahkan kendaraan milik korban langsung dirampas di lokasi kejadian,” tegasnya.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengalami hal serupa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
