Rumah Purnawirawan Diduduki 10 Preman, Polri Langsung Turun Tangan

Rumah Purnawirawan Diduduki 10 Preman, Polri Langsung Turun Tangan

Kombes Pol Zulpan, rumah purnawiwaran diduduki 10 preman di kawasan di wilayah Kebagusan, Jakarta Selatan sejak 24 Juni lalu.--

BACA JUGA:Reaksi Mengejutkan Sandiaga Uno saat Roy 'ABG SCBD' Tolak Beasiswa: Dukun Tidak Perlu Bertindak!

BACA JUGA:Demi ACT Ahyudin Bersedia Jadi Tumbal, ‘Demi Allah Saya Siap Berkorban atau Dikorbankan’

“Kita akan menangani dari kasus ini baik itu premanisme mengusir paksa dari suatu rumah. Itu tidak dibenarkan,” terangnya.

"Persoalan yang dilaporkan orang yang merasa meminjamkan uang belum ada laporan Polisi, namun mereka mengambil langkah secara personal dengan orang-orang tertentu yang dibayar memaksa orang lain untuk mengosongkan rumah," ungkap Kombes Pol Zulpan.

Pihak keluarga Irjen Pol (Purn) Bambang Daroenorijo telah melaporkan kasus tersebut ke polisi dengan nomor laporan LP/B/3474/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 9 Juli 2022.

BACA JUGA:Alasan Pria Bekasi Mengaku Dewa Matahari di Lebak: Allah SWT Sudah Menyatu dengan Raganya

BACA JUGA:Depok Diusulkan Gabung ke Jakarta, Wagub Riza Tegas Bilang Begini

Kasus tersebut berawal ketika Ajun Komisaris Besar Polisi (Purn) Tetra Darmawiaran, anak dari Bambang mengajak sang ayah meminjam uang.

Dia mengatakan, uang yang dipinjam sebesar Rp 6,5 miliar dan dalam perjanjian pinjaman, sertifikat rumah milik Bambang jadi jaminan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: