CIREBON, DISWAY.ID-Sejumlah mahasiswa melakukan aksi di depan Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Senin 18 Juli 2022.
Demo mahasiswa Cirebon hari ini, mengusung dua tuntutan yakni rekait pasal kontroversial RKUHP dan tolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Mengutip radarcirebon.com, demo mahasiswa Cirebon hari ini di depan Balaikota Cirebon dengan berorasi dan membakar ban itu berakhir ricuh.
Kericuhan terjadi ketika mahasiswa peserta aksi hendak masuk ke halaman gedung DPRD Kota Cirebon yang dijaga aparat kepolisian.
BACA JUGA:Pegawai Desa Ditahan Kejari Kabupaten Cirebon karena Ikut Menikmati Korupsi BLT Covid-19
Namun, belum juga masuk mahasiswa yang demo terlibat dorong-dorongan dengan polisi. Akibatnya demo mahasiswa justru ricuh di depan DPRD Kota Cirebon.
Mahasiswa mulanya hendak masuk dari akses keluar DPRD, namun karena terhalang petugas kepolisian terjadilah aksi dorong-dorongan.
Kemudian mahasiswa kembali berusaha lewat gerbang masuk menerobos barikade aparat kepolisian. Aksi saling dorong kembali terjadi.
BACA JUGA:Dapat Ancaman Santet dari Bupati Cirebon, Warga Lapor Polisi
Akibat kericuhan tersebut ada beberapa mahasiswa yang terluka, juga seorang mahasiswi yang histeris
Adapun aksi mahasiswa di depan Balai Kota itu untuk mempertanyakan 4 pasal dalam RKUHP yang dinilai kontroversial dan seharusnya tidak ada di RKUHP.
Dalam keterangan tertulis, mahasiswa mempersoalkan Pasal 218, 241, 351, dan 256 di RKUHP.
Diketahui, Pasal 218 terkait dengan penyerangan terhadap harkat dan martabat presiden. Pasal ini, dinilai dapat menyebabkan multitafsir. Juga dapat menimbulkan pandangan otoriter.
Di pasal 241 mengenai ujaran kebencian juga dinilai multitafsir.
Sebab, tidak ada garis batas antara ujaran kebencian dan kritik yang dilayangkan kepada pemerintah.