Dapat Ancaman Santet dari Bupati Cirebon, Warga Lapor Polisi

Dapat Ancaman Santet dari Bupati Cirebon, Warga Lapor Polisi

Bupati Cirebon, Imron Rosyadi--Instagram/aboutcirebonid

CIREBON, DISWAY.ID-Seorang warga Kabupaten Cirebon Ivan Maulana (43), mengaku mendapat ancaman santet dari Bupati Cirebon Imron Rosyadi.

Melalui kuasa hukumnya, Ivan kemudian melaporkan hal itu ke Polres Cirebon 6 Juli 2022. Menurut Ivan Maulana, dugaan ancaman tersebut terjadi ketika dia bersama temannya Warcono mengunjungi kantor DPRD Kabupaten Cirebon pada 1 Juli lalu.

Bupati Imron kata Ivan mengancam akan menyantet dirinya karena telah memaki Bupati lewat WhatsApp. Padahal kata Ivan, dirinya tidak mengetahui bahkan menyimpan nomor ponsel bupati. 

Ivan lalu menceritakan kronologi peristiwa ancaman itu terjadi.

BACA JUGA:Berada di Cirebon, Wirda Mansur Tunjukkan Sikap Tak Terduga

Waktu itu Bupati sedang berada di ruangan ketua dewan. Saat keluar ruangan, bertemu Ivan dan temannya. Ivan bersama temannya lalu bersikap hormat dan menujulurkan tangan hendak menyalami.

“Tangan saya diterima dan kita bersalaman. Tapi ketika melihat teman saya, Pak Bupati marah menunjuk-nunjuk saya. Dan dia mengatakan bahwa saya telah memaki-maki melalui Whatsapps,” kata Ivan dalam keterangannya, Jumat, 8 Juli 2022.

Ivan merasa heran dengan tuduhan Bupati itu, terlebih dia tidak pernah memiliki nomor telpon Bupati. Merasa tidak pernah melakukan tuduhan itu, Ivan mencoba mengkonfirmasi hingga ahirnya Bupati keluar ruangan.

Bupati kemudian memarahi Ivan dengan mengancam akan menyantet jika terbukti memaki Bupati melalui Grup WhatsApps.

“Di Indonesia sebagian besar budayanya mempercayai itu (santet). Jadi wajar saya merasa terancam,” ujar Ivan. “Yang bersangkutan mengatakan akan menyantet saya jika dia bisa menemukan bukti bahwa saya sudah memaki dengan kata-kata kotor di grup Whatsapp,” tutur Ivan lagi.

Atas tindakan Bupati, dia sangat menyayangkan sikap Bupati Imron melakukan tuduhan yang tidak mendasar.

Untuk itu, akibat perbuatan yang dianggap tidak menyenangkan itu, Ivan melaporkan tuduhan Bupati itu kepada Pengaduan masyarakat (dumas) Polres Cirebon.

Laporan ke pihak berwajib ini, agar menjadi pelajaran agar seorang pejabat publik dapat menjaga lisannya.

“Bagi saya, seorang bupati lalu di muka umum, di Kantor DPRD menjelang Paripurna dan dia mengunakan seragan safari lalu mengancam akan menyantet. Secara etika moralnya seperti apa?” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: