JAKARTA, DISWAY. ID - Rabu, 20 Juli 2022 bertempat di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Samarinda, tim Jaksa KPK mengagendakan pemanggilan saksi-saksi untuk terdakwa Abdul Gafur Mas'ud.
Sejumlah saksi tersebut di antaranya 2 politisi Partai Demokrat Andi Arief, Jemmy Setiawan, dan kawan-kawan. Abdul Gafur Mas'ud merupakan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU).
Abdul Gafur merupakan terdakwa dalam perkara dugaan suap terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur.
BACA JUGA:Andi Arief Demokrat Dipanggil KPK Soal Kasus Korupsi Bupati PPU, Begini Kata Ali Fikri
Sebelumnya, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka terkait perkara tersebut yakni Abdul Gafur Mas'ud, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Mulyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU Edi Hasmoro.
Selanjutnya Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman, dan Nur Afifah Balqis dari pihak swasta selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Sedangkan seorang tersangka selaku pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi dari pihak swasta.
“KPK mengharapkan saksi-saksi tersebut kooperatif hadir dan memberikan keterangan di depan persidangan dengan jujur,” jelas Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa 19 Juli 2022.
BACA JUGA:Hari Ini KPK Panggil Ketua Bappilu Demokrat, Andi Arief: Apa Motifnya Umumkan Sembarangan
Tim penyidik KPK mendalami pertemuan keduanya dengan Abdul Gafur untuk membahas dukungan bagi Abdul Gafur sebagai salah satu kandidat dalam musyawarah daerah (musda) pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim.
Bahkan KPK sempat memeriksa Andi Arief dan Jemmy Setiawan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 10 Juli 2022 saat perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan.
Andi Arief usai diperiksa saat itu mengaku bahwa kegiatan Musda Partai Demokrat tidak ada hubungan dengan kasus Abdul Gafur.
“Memang tidak ada. Karena itu perkara yang sedang diselidiki ini bukan menyoroti soal Musda Partai Demokrat. Lebih pada bukan hanya kejadian OTT (operasi tangkap tangan) tetapi sebelum-sebelumnya juga,” ucap Andi Arief saat itu.