Andi Arief Demokrat Dipanggil KPK Soal Kasus Korupsi Bupati PPU, Begini Kata Ali Fikri
Andi Arief Demokrat dipanggil KPK--Twitter/@andiarief_
JAKARTA, DISWAY.ID – Politisi Demokrat, Andi Arief kabarnya dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK memangil Andi Arief sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta perizinan, pada Senin 28 Maret 2022.
Diketahui sebelumnya, kasus korupsi tersebut telah menjerat Bupati Penajam Paser Utara (PSU), Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
BACA JUGA:Pasca Argentina Menang Telak, Di Maria Langsung Berencana Pensiun Usai Piala Dunia Qatar 2022
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Pantau Kamera ETLE, Over Muatan dan Ngebut di Tol Dapat Surat Tilang
"(Diperiksa) terkait tindak pidana korupsi kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur 2021-2022," ungkap Ali Fikri, dikutip dari PMJ NEWS, pada 28 Maret 2022.
Ali menambahkan, pemeriksaan Andi Arief dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara.
BACA JUGA:Klasemen Formula 1 2022 Usai GP Arab Saudi, Leclerc Kokoh di Puncak Klasmen
BACA JUGA:Pengumuman hasil SNMPTN 2022
Selain Abdul Gafur, Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis (NAB) dan Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi (MI) juga telah ditetapkan jadi tersangka.
Kemudian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman (JM), dan pihak swasta Achmad Zuhdi (AZ) alias Yudi.
Sebelumnya, KPK juga tekag menjadwalkan pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPC Partai Demokrat Syamsudin (Aco).
BACA JUGA:Alasan De Gea Tak Dipanggil Timnas Spanyol Masih Misteri, Luis Enrique: Maafkan Saya
BACA JUGA:Salut! Keylor Navas Jadikan Rumahnya Tempat Penampungan 30 Pengungsi Ukraina, Ini Alasannya
Aco diperiksa untuk mendalami kasus dugaan suap pengadaan barang serta jasa dan perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur tahun 2021-2022.
Di samping itu, tim penyidik juga turut memanggil PNS Justan, Bendahara Korpri Agus Suyadi, ajudan bupati bernama Surya Yudrian, Direktur Perumda Benuo Taka Herianto, dan pegawai PT Boreneo Putra Mandiri Hajrin Zainudin.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Mako Brimob Polda Kaltim," terang Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam siaran persnya, Jumat, 21 Maret 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: