Siapa Akpol Cantik 2013? Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sebut Terlibat Kasus Polisi Tembak Polisi

Selasa 19-07-2022,20:22 WIB
Editor : Dimas

BACA JUGA:Ditanya Soal Kasus Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo, Polda Metro Jaya: Tanya ke Mabes Polri ya...

BACA JUGA:Ini Alasan Polisi Tolak Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Dugaan Pelecehan Naik Penyidikan

"Siapapun Anda jika kami bersama Tuhan, Anda tidak bisa melawan. Ingat itu.

"Jangan mempersulit diri. Segera serahkan diri Anda kepada penyidik. Siapapun Anda. Jelaskan kepada penyidik apa motifnya," pungkas Kamaruddin Simanjuntak.

Keluarga Brigadir J Minta Dua Perwira Polri Dinonaktifkan

Sebelumnya keluarga Brigadir J merasa belum puas karena 2 perwira tinggi polisi belum dinon-aktifkan.

Dua Perwira polisi tersebut diduga ikut merekayasa kronologi kematian Brigadir J belum dinon-aktifkan.

Dua perwira yang dimaksud yaitu Kapolres Jakarta Seletaan Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karopaminal Brigadir Jenderal Polisi Hendra Kurniawan.

BACA JUGA:Kenapa dengan AKP Rita Yuliana? Mendadak Diburu Publik, Ternyata Sosoknya Bukan Polwan Sembarangan

BACA JUGA:MG x Muklay Bikin MG 5 GT Makin Dekat dengan Milinial, Usung 10 Karakter Unik

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku belum puas dengan langkah Jenderal Listyo.

Sebab, kata dia, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karopaminal Brigadir Jenderal (Brigjen ) Polisi Hendra Kurniawan belum dinonaktifkan.

"Karopaminal dan Kapolres Jakarta Selatan juga harus dinonaktifkan," kata Kamaruddin, Senin 18 Juli 2022. 

Menurut Kamaruddin, Kombes Budhi layak dinonaktifkan lantaran dianggap bekerja tidak sesuai prosedur dalam mengungkap insiden maut di rumah Ferdy Sambo itu.

BACA JUGA:Sisi Lain Citayam Fashion Week, Satpol PP Bubarkan Remaja yang Tidur 'Sembarangan'

BACA JUGA:Kasus Tewasnya Brigadir J Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya Soal Pengancaman dan Kekerasan Perempuan

Kategori :