Ditanya Soal Kasus Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo, Polda Metro Jaya: Tanya ke Mabes Polri ya...
Kediaman Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.--
JAKARTA, DISWAY.ID-Polda Metro Jaya menolak berkomentar soal pelimpahan kasus tewasnya Brigadir J yang disebut akibat baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Tanya ke Mabes Polri ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat ditanyai soal pelimpahan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya, Selasa 19 Juli 2022.
Setelah memberikan jawaban singkat tersebut, Zulpan langsung mengenakan maskernya dan berjalan masuk ke dalam Gedung Bidang Humas Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Kasus Tewasnya Brigadir J Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya Soal Pengancaman dan Kekerasan Perempuan
Sejumlah wartawan yang berada di lokasi pun kembali berusaha meminta konfirmasi terkait pelimpahan kasus tersebut dan tidak lanjut Polda Metro Jaya kepada Zulpan.
"Aduh, masker saya kedap suara nih," seloroh Zulpan tersenyum menghindari pertanyaan wartawan. Zulpan pun berlalu berjalan menaiki tangga menuju ruangannya tanpa menjawab pertanyaan yang dilontar para wartawan terkait pelimpahan kasus tersebut.
Diketahui, Mabes Polri melimpahkan kasus penembakan antar Polisi yang ramai diberitakan saat ini ke Polda Metro Jaya.
Hal ini diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo yang mengatakan pihak kepolisian meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Jika awalnya, insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J itu ditangani Polres Metro Jakarta Selatan, kasus ini selanjutnya akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Benarkah Putri Chandrawati Dilecehkan? Fakta Yuridis Ini Menjawab Spekulasi Liar
"Sekarang Direktorat Krimum Polda Metro Jaya yang tangani," ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa 19 Juli 2022.
Dedi menegaskan, kasus yang naik penyidikan tersebut terkait laporan soal pengancaman dan kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan oleh istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada 13 Juli 2022.
Menurut Dedi, Polda Metro tetap akan melibatkan penyidik Polres Jakarta Selatan dalam proses penyidikan.
Bareskrim Polri juga akan terlibat untuk memberikan asistensi. "Penyidik Polrestro Jaksel (Polres Metro Jakarta Selatan) tetap dilibatkan dan Bareskrim berikan asistensi," kata Dedi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: