JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu 20 Juli 2022.
Kamaruddin Simanjuntak menyebut hadirnya di Bareskrim karena mewakili keluarga J untuk mengikuti gelar perkara awal berkenaan laporan dugaan pembunuhan berencana.
Diketahui sebelumnya hasil autopsi jenazah Brigadir J kabarnya akan segera diumumkan oleh pihak kepolisian.
Di samping itu, Kamaruddin menduga tewasnya Brigadir J merupakan pembunuhan yang sudah terencana.
BACA JUGA:Kabar Baik, Biaya Persalinan Ditanggung Negara, Simak Ketentuannya
"Tujuan diundangnya yaitu untuk melaksanakan gelar pekara awal. Tentang adanya laporan kami dugaan tindak pidana pembunuhan dengan berencana dimaksud Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 jo Pasal 351 KUHP jo Pasal 64 perbuatan berlanjut jo Pasal 55 tentang penyertaan jo Pasal 56 tentang perbantuan," terang pengacara keluarga Brigadir J Kamarudin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Rabu 20 Juli 2022.
Alasan dari dugaan tersebut, pihak keluarga Brigadir J telah mengantongi barang bukti yang mengarah ke dugaan pembunuhan berencana itu.
Kemudian Kamaruddin juga mengungkapkan adanya kejanggalan lain di jenazah Brigadir J.
BACA JUGA:Pernikahan Anak di Bawah Umur di Tangerang Meningkat, Begini Alasan Orang Tua
"Ternyata Brigadir Yosua ini sebelum ditembak kami mendapatkan lagi luka semacam lilitan di leher artinya ada dugaan bahwa Brigadir ini dijerat dari belakang,” tuturnya.
“Jadi di lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dadi ke kanan dan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang dan meninggalkan luka dan memar," sambungnya.
Dengan bukti tersebut, pihak keluarga Brigadir J semakin yakin tindak pidana ini terencana oleh orang-orang tertentu dan tidak mungkin satu orang. Karena ada yang berperan pakai pistol ada yang menjerat leher, ada yang pakai senjata tajam.
BACA JUGA:Mantan Petinggi Polri Ikut Jawab Polemik CCTV di Komplek Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan penyampaian hasil autopsi Brigadir J kepada pihak keluaga dan pengacara akan berlangsung sesuai jadwal Rabu 20 Juli 2022 sore ini.
"Ya, (untuk penyampaian hasil autopsi) jadwalnya masih seperti itu," ujar Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan.